Banda Aceh (ANTARA) - Pria yang nyaris babak belur diamuk massa di Gampong Tanjong Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, diduga spesialis pencurian sepeda motor atau curanmor.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Rustam Nawawi di Lhoksukon, Jumat, mengatakan hal tersebut terungkap dari pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan penyidik.
"Tersangka mengaku mencuri 40 unit sepeda motor dalam kurun waktu tiga tahun terakhir," kata AKP Rustam Nawawi.
AKP Rustam Nawawi menyebutkan tersangka berinisial Ar (31), warga Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. Ar ditangkap warga di rumah mantan istrinya di Tanjong Dalam, Senin (21/9) pukul 23.00 WIB.
Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka juga mengakui aksinya itu dibantu seorang rekannya berinisial LI yang kini ditetapkan sebagai DPO. Aksi tunggal pencurian sepeda motor yang pernah dilakukan tersangka Ar sejak 2018 mencapai 16 unit.
"Sementara aksi pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dengan rekannya LI ada 24 unit sepeda motor di wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur," ujar AKP Rustam.
Kanit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara Aiptu Rustam menyebutkan polisi sudah menyita barang bukti tiga unit sepeda motor hasil curian diduga dilakukan tersangka.
“Terkait masyarakat membeli sepeda motor hasil kejahatan tersangka, itu juga melanggar hukum. Kami juga akan melakukan proses setelah berkas tersangka utama sudah lengkap," terang Aiptu Rustam.
Polisi menjerat tersangka Ar dengan pasal 363 Ayat (1) jo 480 jo 55 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, Ar (31) nyaris babak belur diamuk massa di Gampong Tanjong Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara karena diduga terlibat pencurian sepeda motor milik warga yang hilang beberapa waktu lalu.
Polisi ungkap pria diamuk massa di Aceh Utara. Ternyata ini pekerjaannya
Jumat, 25 September 2020 21:41 WIB