Banda Aceh (ANTARA) - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan tidak adanya dana progam Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 kepada Pemerintah Aceh.
"Kami pertanyakan kenapa dana JKA tidak ada dalam refocusing APBA. Seharusnya dana JKA ini ada untuk pelayanan kesehatan masyarakat," kata Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Rabu.
M Rizal Falevi menyebutkan dana program JKA yang tidak dialokasi dalam refocusing APBA tersebut untuk periode Juni hingga Desember 2020. Sedangkan periode Januari hingga Mei 2020 sudah dialokasikan Rp479 miliar.
Menurut M Rizal Falevi, tidak adanya alokasi program JKA dalam refocusing APBA tersebut akan membuat terjadinya kekosongan pelayanan kesehatan bagi 2,1 juta masyarakat Aceh menerima manfaat program JKA.
"JKA ini merupakan program andalan pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah pada kampanye pilkada 2017 lalu. Namun, untuk periode Juli hingga Desember tidak ada alokasinya dalam refocusing APBA 2020. Artinya, program ini tidak dianggarkan," kata M Rizal Falevi Kirani.
Ketua Komisi V DPRA tersebut mengatakan pihaknya sudah mengingatkan sudah mengingatkan Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana JKA hingga akhir tahun. Namun, yang hanya dialokasikan periode Januari hingga Mei.
"Plt Gubernur juga pernah menyatakan untuk dana JKA berikut akan diajukan dalam anggaran perubahan. Tapi, anggaran perubahan tidak diajukan. Perubahan anggaran dilakukan dengan refocusing APBA. Namun, dalam refocusing APBA tidak ada dana JKA," kata M Rizal Falevi Kirani.
Oleh karena itu, M Rizal Falevi Kirani mempertanyakan mengapa tidak ada dana JKA periode Juni hingga Desember. Serta mendesak Pemerintah Aceh bertanggung jawab menyediakan dana program JKA tersebut.
"Dana JKA harus tersedia, tidak boleh tidak. Dana ini untuk pelayanan kesehatan masyarakat Aceh. Selaku tim sukses Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah ketika pilkada, program JKA merupakan janji yang harus dipenuhi," kata M Rizal Falevi Kirani.