Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat ekspor timah dan nontimah provinsi itu pada Agustus 2020 sebesar 121,6 juta dolar AS atau naik 23,97 persen jika dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya sebesar 98,1 juta dolar AS.
"Pada Agustus tahun ini, ekspor nontimah naik 355,47 persen dan timah juga naik 8,11 persen jika dibanding Agustus 2019," kata Kepala BPS Kepulauan Babel, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkal Pinang, Jumat.
Ia mengatakan jika dibandingkan nilai ekspor timah dan nontimah Agustus tahun ini dengan bulan sebelumnya maka juga mengalami kenaikan 46,53 persen, karena adanya peningkatan ekspor timah sebesar 40,30 persen dan nontimah sebesar 87,87 persen.
"Selama Januari-Agustus 2020 peran timah dan nontimah masing-masing sebesar 82,67 persen dan 17,33 persen," ujarnya.
Menurut dia, Singapura masih menjadi negara tujuan utama ekspor timah Babel. Sekitar 22,15 persen ekspor timah pada Januari-Agustus 2020 dikirim ke Negeri Singa Putih itu.
"Jika dibanding Januari-Agustus 2019, ekspor timah ke Singapura pada tahun ini turun sekitar 65,81 persen," katanya.
Sementara itu China, India, Korea Selatan, dan Amerika Serikat berada dalam lima negara tujuan utama ekspor timah pada Januari-Agustus 2020. Peran keempat negara berkisar antara 11,40 persen hingga 13,50 persen.
"Maka, lima negara utama tujuan ekspor timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berperan sebesar 73,70 persen," ujarnya.
Ia menambahkan ekspor nontimah Januari-Agustus 2020 didominasi oleh lemak dan minyak hewan/nabati mencapai 101,3 juta dolar AS atau 74,64 persen dari jumlah ekspor nontimah Kepulauan Bangka Belitung. Nilai ini naik 34,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Nilai ikan dan udang dan berbagai produk kimia masing-masing juga mengalami kenaikan 114,50 persen dan 25,44 persen, sebaliknya ekspor karet turun 33,82 persen, kopi, teh dan rempah-rempah turun 32,55 persen," katanya.
Ekspor timah dan nontimah Babel naik 23,97 persen pada Agustus 2020
Jumat, 2 Oktober 2020 14:13 WIB