• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Sabtu, 27 Desember 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana mulai dicairkan

      BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana mulai dicairkan

      25 Desember 2025 16:57

      Menko PMK: Pemerintah percepat pemulihan daerah bencana

      Menko PMK: Pemerintah percepat pemulihan daerah bencana

      25 Desember 2025 15:33

      Ini besaran nominal BLT pengungsi sumatera yang dibahas Seskab dan Mensos

      Ini besaran nominal BLT pengungsi sumatera yang dibahas Seskab dan Mensos

      25 Desember 2025 09:37

      Akademisi apresiasi respons Pertamina manfaatkan sumur gas untuk listrik darurat di Aceh

      Akademisi apresiasi respons Pertamina manfaatkan sumur gas untuk listrik darurat di Aceh

      23 Desember 2025 20:39

      BNPB: Jumlah pengungsi banjir tiga provinsi Sumatra berkurang

      BNPB: Jumlah pengungsi banjir tiga provinsi Sumatra berkurang

      20 Desember 2025 20:15

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        11 Desember 2025 21:34

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        5 Desember 2025 19:20

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        3 Desember 2025 18:48

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        2 Desember 2025 19:11

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        1 Desember 2025 15:08

    • Hiburan
      • Perjalanan asmara selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

        Perjalanan asmara selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

        25 Desember 2025 15:30

        Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        22 Desember 2025 10:07

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        13 Desember 2025 15:02

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        11 Desember 2025 21:26

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        5 Desember 2025 23:48

    • Sport
      • Pahlawan dua Piala Eropa Nottingham, John Robertson tutup usia

        Pahlawan dua Piala Eropa Nottingham, John Robertson tutup usia

        20 jam lalu

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        25 November 2025 07:32

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        20 November 2025 18:57

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        17 November 2025 15:52

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        9 November 2025 17:00

    • Ekonomi
      • Dua jenama emas di Pegadaian kompak turun Jumat

        Dua jenama emas di Pegadaian kompak turun Jumat

        20 jam lalu

        Ini usulan UMK tahun 2026 sebesar Rp4,3 juta naik 8 persen

        Ini usulan UMK tahun 2026 sebesar Rp4,3 juta naik 8 persen

        25 Desember 2025 09:43

        Siap-siap beli emas, ini harga emas Antam hari ini

        Siap-siap beli emas, ini harga emas Antam hari ini

        25 Desember 2025 09:30

        Terkait tolak pembayaran tunai, ini reaksi Komisi VII

        Terkait tolak pembayaran tunai, ini reaksi Komisi VII

        25 Desember 2025 09:23

        BSI pastikan nasabah terdampak bencana dapat relaksasi

        BSI pastikan nasabah terdampak bencana dapat relaksasi

        24 Desember 2025 17:05

    • Kesehatan
      • Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        22 Desember 2025 18:39

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        20 Desember 2025 12:46

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        19 Desember 2025 19:57

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        19 Desember 2025 17:15

        PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        14 Desember 2025 20:46

    • Politik
      • Wagub Aceh ajak semua pihak jaga kekompakan jauhkan arogansi

        Wagub Aceh ajak semua pihak jaga kekompakan jauhkan arogansi

        17 jam lalu

        KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        24 Desember 2025 14:05

        Percepat pemulihan, Jhonlin Group kirim 16 alat berat ke Aceh

        Percepat pemulihan, Jhonlin Group kirim 16 alat berat ke Aceh

        24 Desember 2025 14:01

        Jamaluddin kembali pimpin Kosgoro 1957 Aceh 2025-2030

        Jamaluddin kembali pimpin Kosgoro 1957 Aceh 2025-2030

        23 Desember 2025 12:23

        Cek Fakta: Tidak ada warga binaan di Aceh dibebaskan untuk cari keluarga

        Cek Fakta: Tidak ada warga binaan di Aceh dibebaskan untuk cari keluarga

        20 Desember 2025 16:39

    • Dunia
      • Ini proyek kapal selam tenaga nuklir Korut, yang ditinjau Kim Jong Un

        Ini proyek kapal selam tenaga nuklir Korut, yang ditinjau Kim Jong Un

        25 Desember 2025 15:27

        Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        17 Desember 2025 19:07

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        15 Desember 2025 21:09

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        11 Desember 2025 00:42

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        2 Desember 2025 12:18

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        19 Desember 2025 18:06

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        18 Desember 2025 01:45

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        9 Desember 2025 20:10

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        3 Desember 2025 18:44

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        15 Juli 2025 21:18

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Banjir Aceh Timur

        FOTO - Banjir Aceh Timur

        Senin, 1 Desember 2025 10:07

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        Kamis, 20 November 2025 18:31

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        Rabu, 5 November 2025 21:25

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        Senin, 3 November 2025 17:19

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        Senin, 3 November 2025 13:15

    • Video
      • USK kerahkan pakar bantu pemulihan pascabencana di Aceh

        USK kerahkan pakar bantu pemulihan pascabencana di Aceh

        Jumat, 26 Desember 2025 21:07

        Pemerintah cairkan dana tunggu hunian untuk korban bencana Aceh

        Pemerintah cairkan dana tunggu hunian untuk korban bencana Aceh

        Kamis, 25 Desember 2025 20:05

        Pidie Jaya kembali dilanda banjir, belasan desa ikut terdampak

        Pidie Jaya kembali dilanda banjir, belasan desa ikut terdampak

        Kamis, 25 Desember 2025 1:11

        Aceh anggarkan Rp145 miliar untuk percepat pembersihan kawasan bencana

        Aceh anggarkan Rp145 miliar untuk percepat pembersihan kawasan bencana

        Kamis, 25 Desember 2025 0:23

        Pembangkit listrik dari TNI AL bantu layanan kesehatan di Aceh Tamiang

        Pembangkit listrik dari TNI AL bantu layanan kesehatan di Aceh Tamiang

        Rabu, 24 Desember 2025 22:30

    Mencermati sikap kritis NU dalam pilkada dan UU Cipta Kerja

    Minggu, 11 Oktober 2020 9:41 WIB

    Mencermati sikap kritis NU dalam pilkada dan UU Cipta Kerja

    PBNU (nu.or.id)

    Denpasar (ANTARA) - Ibarat berkendara dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba ada kendaraan yang berbalik arah di tikungan. Begitulah, sikap Nahdlatul Ulama (NU) dalam perjalanan berbangsa dan bernegara dalam dua bulan terakhir yakni mengejutkan, meski kecintaan pada Tanah Air dari organisasi kaum sarungan itu tidak perlu diragukan lagi.

    Ormas Islam terbesar di Indonesia (bahkan, mungkin di dunia) itu selama beberapa tahun terakhir justru dikenal "sangat politis" karena keterlibatan dari sejumlah pegiat/aktivisnya dalam "politik praktis" (pilkada) dan kuatnya pengaruh dari parpol yang kelahirannya dibidani sejumlah tokoh NU yakni PKB, namun kini berbalik arah menjadi sangat kritis.

    Ya, dalam dua bulan terakhir ada dinamika menarik di tubuh NU. Dalam pernyataan sikap pada 20 September 2020, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta KPU, pemerintah, dan DPR RI untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 demi menjaga kesehatan rakyat.

    "Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Meskipun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak," katanya.

    Argumentasinya, NU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat. Namun, penularan COVID-19 telah mencapai tingkat darurat, sehingga prioritas utama kebijakan negara selayaknya diorientasikan untuk kesehatan.

    Selain itu, NU juga mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon tentang perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. Permintaan menunda pilkada demi kesehatan itu pun "diamini" ormas Islam yang juga besar yakni Muhammadiyah.

    Tidak lama berselang, sikap NU yang lebih kritis pun muncul. Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj itu dalam keterangan pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat (9/10/2020), menyatakan UU Cipta Kerja memberi peluang komersialisasi pendidikan. "Sektor pendidikan semestinya tidak boleh dikelola dengan motif komersial murni, karena termasuk hak dasar yang harus disediakan negara," katanya.

    Ia menyebut Pasal 65 UU Cipta Kerja yang memasukkan pendidikan ke dalam bidang yang terbuka terhadap perizinan usaha. Hal itu dapat menjerumuskan Indonesia dalam kapitalisme pendidikan. Dengan begitu, nantinya pendidikan terbaik hanya dapat dinikmati segelintir orang yang memiliki dana cukup. Kalangan ekonomi lemah hanya akan menjadi penonton.

    Catatan lain, NU juga menyoroti kelonggaran sertifikasi halal dari aspek syariah sebagai dampak dari pemberlakuan UU Cipta Kerja. "Negara mengokohkan paradigma bias industri dalam proses sertifikasi halal," katanya. Ia mencontohkan UU Cipta Kerja mengabaikan syarat auditor halal harus sarjana syariah. Auditor halal bisa berasal dari sarjana nonsyariah, sehingga kekuatan sertifikasi halal secara keagamaan menjadi berkurang.

    "Semangat UU Cipta Kerja adalah sentralisasi peraturan, termasuk masalah sertifikasi halal. Pasal 48 UU Ciptaker mengubah beberapa ketentuan UU 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal tersebut, mengokohkan pemusatan dan monopoli fatwa halal kepada satu lembaga. Sentralisasi dan monopoli fatwa di tengah antusiasme industri syariah yang sedang tumbuh, dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi," katanya.

    Yang menarik, NU itu kritis tapi tidak keras atau kasar. Sikap kritis NU itu tidak diwujudkan dengan aksi turun ke jalan, meski pernyataan Ketua Umum PBNU mungkin menggunakan "bahasa" yang keras, namun NU memilih untuk siap membersamai pihak-pihak yang akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Untuk mengatur bidang yang sangat luas, yang mencakup 76 UU, dibutuhkan kesabaran, ketelitian, kehati-hatian dan partisipasi luas para pemangku kepentingan. Tidak tergesa-gesa," katanya.

    Hoaks

    Bagaimanapun, Presiden Joko Widodo pun langsung merespons gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan dalam sidang paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) malam itu. "Saya melihat penolakan UU Cipta Kerja pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi undang-undang dan hoaks di media sosial," katanya di Istana Kepresidenan Bogor (9/10/2020).

    Terkait isu penghapusan standar upah pekerja, Presiden menilai hal itui tidak benar, karena Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada. Mengenai standar perhitungan upah pekerja yang disebut dihitung per jam juga tidak benar, karena tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang, yakni upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil.

    Terkait informasi penghilangan cuti bagi para pekerja (cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) dan tidak ada kompensasinya, juga tidak benar, karena hak cuti tetap ada dan dijamin. Mengenai mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak juga tidak benar, karena UU justru mengatur bahwa perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak.

    Terkait penghilangan jaminan sosial pekerja juga tidak benar, karena jaminan sosial tetap ada. Soal tidak ada lagi kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bagi industri, juga tidak benar, karena industri besar tetap harus ada studi AMDAL yang ketat, tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan.

    Terkait berita adanya komersialisasi pendidikan dan perizinan pendirian pondok pesantren, juga tidak benar, karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus (KEK), sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur dalam UU Cipta Kerja ini, apalagi perizinan di pondok pesantren tidak diatur sama sekali dalam UU Cipta Kerja. "Aturannya yang selama ini ada tetap berlaku," kata Presiden.

    Terkait munculnya bank tanah, Presiden menyatakan bank tanah diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan sosial, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria. "Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilihan lahan dan tanah. Selama ini kita tidak memiliki bank tanah," katanya.

    Terkait isu RUU Cipta Kerja akan mengambil kewenangan pemerintah daerah dan menambah kewenangan pemerintah pusat, Presiden menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. "Tidak, tidak ada. Perizinan berusaha dan kewenangannya tetap dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat agar tercipta standar pelayanan. NSPK akan diatur dalam Peraturan Pemerintah," katanya.

    Terkait kewenangan perizinan untuk non-perizinan perusahaan. "Kewenangan perizinan untuk non-perizinan berusaha tetap di pemda sehingga tidak ada perubahan, bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis dan prosedur berusaha di daerah, dan perizinan di daerah diberikan batas waktu. Hal terpenting adalah service level of agreement yaitu permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati," katanya.

    Respons cepat yang disampaikan Presiden itu agaknya seiring dengan langkah cepat dari jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan menangkap seorang perempuan berinisial VE (36) yang diduga menyebar berita bohong atau hoaks terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

    "Itu sudah beredar sehingga masyarakat terprovokasi kemudian masyarakat melihat bahwa 'kok seperti ini', tetapi setelah kami melihat ya bahwa dari undang-undang tersebut ternyata ini adalah hoaks," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta (9/10).

    Ia mengatakan VE yang berdomisili di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menyebarkan hoaks terkait isi RUU Cipta Kerja melalui akun media sosial Twitter @videlyaeyang.

    Hoaks yang disebarkan disebutnya seolah 12 pasal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di antaranya uang pesangon dihilangkan, upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dihapus serta hak cuti tidak diberi kompensasi. "Motif pelaku, karena merasa kecewa dengan produk hukum itu dan kini sedang tidak memiliki pekerjaan," katanya.

    Atas perbuatannya itu, VE disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. "Pelaku hingga kini masih diperiksa karena baru diterbangkan dari Makassar pada Kamis (8/10) malam. Barang bukti yang sudah disita adalah kartu SIM milik pelaku, telepon genggam dan tangkapan layar hoaks yang disebar," katanya.

    Dorong Demokrasi

    Terlepas dari hoaks sebagai motif yang melatarbelakangi sikap penolakan itu, Cendekiawan Muslim Ulil Abshar Abdalla dalam akun medsosnya (10/10/2020) menulis bahwa sikap NU yang menolak UU Cipta Kerja dengan tegas (kritis) itu memang menimbulkan pertanyaan: "What happens to NU? Kenapa NU sekarang mendadak "populis"?. Pertanyaan ini ada dalam sejumlah percakapan di media sosial, terutama Twitter.

    "Apalagi Kiai Sa'id Aqil Siroj menggunakan bahasa yang dari segi 'komunikasi politik' terbilang lumayan keras. Dalam laman NU Online, Kiai Sa'id menegaskan bahwa UU Ciptaker itu hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil."

    Menurut dia, sejumlah pihak bertanya, bagaimana NU bisa bersikap begitu keras, sedangkan Kiai Ma'ruf Amin (mantan Rais Aam PBNU) ada di dalam Pemerintahan? Apalagi, sejumlah kader PKB juga duduk di dalam kabinet Jokowi. "Saya ingin menyebut kembalinya sikap kritis ini sebagai 're-radikalisasi'," katanya.

    Cendekiawan Muslim dari kalangan NU itu menjelaskan istilah "re-radikalisasi" itu tak ada kaitan sama sekali dengan pengertian umum yang digunakan dalam frasa "Islam radikal", namun istilah radikal dalam konteks itu bermakna sebagai "sikap yang keras" dan "vis-à-vis" terhadap Pemerintah.

    "Saya sengaja memakai istilah 're-radikalisasi' atau pengerasan kembali, karena momen 'radikalisasi' dalam NU memang muncul dari waktu ke waktu. Seorang sarjana Jepang yang bersahabat dekat dengan Gus Dur, Mitsuo Nakamura, pernah mengamati munculnya 'tradisionalisme radikal' di dalam NU," katanya.

    Setelah menghadiri Muktamar NU ke-26 di Semarang pada 1979, Nakamura mengenalkan istilah "tradisionalisme radikal" sebagai sikap kritis pada pemerintah yang muncul sejak dekade 1970-an. Sikap kritis ini, kata Nakamura, disebabkan oleh munculnya generasi baru dengan pemikiran-pemikiran yang lebih segar.

    "Mereka (generasi baru NU) membawa visi pembangunan alternatif sebagai kritik atas pembangunan ala Orde Baru yang 'top down'. Generasi baru ini diwakili oleh dua sosok penting yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Mahbub Djunaidi. Generasi baru yang kritis 'meng-ambyar-kan' citra lama NU," katanya.

    Citra lama NU yang dipublikasikan para Indonesianis lama, seperti Harry Benda, Clifford Geertz, Herb Feith, dan Lance Castles, adalah NU sebagai 'a gerontocratic organization of opportunistic and unsophisticated rustic ulama' (organisasi para ulama sepuh yang oportunistik, tidak canggih, dan ndeso).

    "Dari sana (generasi baru NU) akhirnya lahir para intelektual/aktivis NU yang aktif dalam gerakan advokasi sosial, pembelaan rakyat kecil, dialog antar-iman, dan pengembangan model pembangunan alternatif. Saya, terus terang, lahir dari generasi ini," katanya.

    Menurut dia, perkembangan arus "tradisionalisme radikal" itu sempat redup pada era reformasi dengan eforianya, namun anak-anak muda NU masih merawat semangat ini tanpa lelah. Mereka berhimpun dalam sebuah gerakan Gusdurian yang bersemai di hampir seluruh daerah di Indonesia di bawah kepemimpinan puteri Gus Dur, Alissa Wahid.

    "Mereka terus merawat pemikiran Gus Dur yang kritis, progresif, dan ekumenis (dalam pengertian membuka diri pada dialog-antar iman). Saya memahami sikap NU yang menolak UU Cipta Kerja baru-baru ini sebagai bangkitnya kembali sikap kritis dalam tubuh NU. Apalagi, sikap kritis NU pada Pemerintah bukanlah hal yang hanya sekali-dua kali saja," katanya.

    Ya, NU adalah kekuatan sipil "pengimbang" yang mendorong demokrasi bisa tumbuh dengan sehat, sebab tanpa adanya "suara lain" akan justru mendorong Indonesia bisa meluncur pelan-pelan menuju situasi yang otoriter, yang mengabaikan prinsip musyawarah sesuai "kehendak bersama" dalam Pancasila dan UUD 1945.

    Pewarta: Edy M Yakub
    Uploader : Salahuddin Wahid
    COPYRIGHT © ANTARA 2020

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Alasan aliansi buruh di Aceh minta UMP naik menjadi Rp4 juta per bulan

    Alasan aliansi buruh di Aceh minta UMP naik menjadi Rp4 juta per bulan

    31 Oktober 2024 10:19

    Ganjar: Undang-Undang Cipta Kerja perlu direvisi, timbulkan keresahan

    Ganjar: Undang-Undang Cipta Kerja perlu direvisi, timbulkan keresahan

    3 Februari 2024 20:59

    Bahlil pastikan Perppu Cipta Kerja demi kemajuan bangsa

    Bahlil pastikan Perppu Cipta Kerja demi kemajuan bangsa

    11 Januari 2023 13:56

    Akademisi tegaskan penerbitan Perppu Ciptaker tak perlu dikhawatirkan

    Akademisi tegaskan penerbitan Perppu Ciptaker tak perlu dikhawatirkan

    6 Januari 2023 14:36

    Airlangga jelaskan Perppu Cipta Kerja beri kepastian hukum dukung investasi

    Airlangga jelaskan Perppu Cipta Kerja beri kepastian hukum dukung investasi

    30 Desember 2022 14:48

    Ini alasan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja

    Ini alasan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja

    30 Desember 2022 12:42

    Presiden Joko Widodo terbitkan Perppu Cipta Kerja

    Presiden Joko Widodo terbitkan Perppu Cipta Kerja

    30 Desember 2022 12:40

    BKPM siapkan 'punishment' bagi daerah tak patuh aturan perizinan

    BKPM siapkan 'punishment' bagi daerah tak patuh aturan perizinan

    19 September 2022 16:54

    Terpopuler

    Siap-siap beli emas, ini harga emas Antam hari ini

    Siap-siap beli emas, ini harga emas Antam hari ini

    BMKG: Aceh masih diguyur hujan hingga dua hari ke depan

    BMKG: Aceh masih diguyur hujan hingga dua hari ke depan

    Polisi tahan sopir truk antre BBM sebabkan pemotor tewas di Aceh Barat

    Polisi tahan sopir truk antre BBM sebabkan pemotor tewas di Aceh Barat

    Ini imbauan BMKG di daerah pantai barat selatan Aceh

    Ini imbauan BMKG di daerah pantai barat selatan Aceh

    Uang donasi dipotong BSI untuk angsuran, surat Pemkab Aceh Tengah tak digubris

    Uang donasi dipotong BSI untuk angsuran, surat Pemkab Aceh Tengah tak digubris

    Top News

    • 11 kabupaten kota di Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana

      11 kabupaten kota di Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana

      25 Desember 2025 19:18

    • Basarnas: Operasi pencarian korban bencana di Aceh dihentikan

      Basarnas: Operasi pencarian korban bencana di Aceh dihentikan

      25 Desember 2025 19:17

    • BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana mulai dicairkan

      BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana mulai dicairkan

      25 Desember 2025 16:57

    • Menko PMK: Pemerintah percepat pemulihan daerah bencana

      Menko PMK: Pemerintah percepat pemulihan daerah bencana

      25 Desember 2025 15:33

    • Ini besaran nominal BLT pengungsi sumatera yang dibahas Seskab dan Mensos

      Ini besaran nominal BLT pengungsi sumatera yang dibahas Seskab dan Mensos

      25 Desember 2025 09:37

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA