Banda Aceh (ANTARA) - Mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Edi Ermawan dilantik menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh menggantikan Erwin Desman yang selanjutnya menjadu jaksa fungsional di Kejaksaan Agung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Edi Ermawan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf di Banda Aceh, Selasa.
Pelantikan diihadiri para Asisten, Koordinator serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kajati Aceh. Pelantikan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengatakan prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Hal ini seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti," kata Muhammad Yusuf.
Kepada pejabat yang dilantik, Kajati Aceh berharap agar segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru serta melakukan identifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan guna akselerasi pelaksanaan tugas.
"Selain itu senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Pastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan," tegas Muhammad Yusuf.
