Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengingatkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) atau dinas yang mengelola dana bantuan sosial (Bansos) COVID-19 agar berhati-hati dalam pelaksanaannya.
"Dari awal COVID-19 kita sudah ingatkan dan punya komitmen agar hati-hati terhadap pengelolaan bansos, karena yang paling penting sebenarnya adalah pencegahan," kata Nova Iriansyah, di Banda Aceh, Rabu.
Nova mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui divisi pencegahan sudah tiga hari berada di Aceh, dan terakhir ia bertemu saat mengisi talkshow di salah satu televisi terkait pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Kayaknya sekarang KPK divisi pencegahan sudah tiga hari di Aceh, kemarin saya sudah talk show di tvri mencegah jauh lebih baik daripada menindak.
"Jadi skema pencegahan sekarang sedang kita perkuat dengan kerjasama KPK, BPKP, Kejaksaan dan inspektorat, karena mencegah lebih baik dari menindak," ujarnya.
Sepertinya, kata Nova konsensus (kesepakatan) tentang pencegahan jauh lebih baik untuk terus diperkuat sehingga pada saatnya dapat berjalan sesuai harapan bersama.
Bahkan, lanjut Nova, dirinya telah mengusulkan kepada KPK agar dapat memperkuat lembaga sosial tentang pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di Provinsi Aceh.
"Jadi civil society atau lembaga sosial selama ini lebih konsen membantu penindakan, tetapi yang penting komunitas civil society itu kita perbanyak untuk membantu pencegahan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Untuk diketahui, Pemerintah Aceh sudah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 untuk penanganan Covid-19 di Aceh sebanyak Rp 2,3 triliun.
Penganggarannya diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 38 tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub Aceh Nomor 80 tahun 2019 tentang penjabaran APBA 2020.
Begini peringatan gubernur Aceh kepada dinas kelola bansos COVID-19
Rabu, 9 Desember 2020 16:43 WIB