Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan kondisi anak harimau sumatera (Panthera tigria sumatrae) yang terjerat di perkebunan warga Kabupaten Aceh Tenggara beberapa waktu lalu semakin membaik, dan segera dilepasliarkan ke habitatnya.
“Setelah tiga hari kita lakukan penanganan, sejak Sabtu (23/1) kita evakuasi, hasil pemantauan dan penanganan tim medis menunjukkan proses penyembuhan lukanya baik,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Rabu.
Artinya, Agus melanjutkan, pertumbuhan jaringan di bagian kaki kanan depan yang terluka itu sudah mulai berproses untuk penyembuhan. Bahkan, kaki yang terluka itu juga sudah mulai bisa bergerak dengan baik.
“Kondisi secara umum bagus. Jadi dalam waktu tidak terlalu lama lagi, tentu berdasarkan pertimbangan tim medis, anak harimau itu akan kita lepasliarkan,” katanya.
Agus menjelaskan anak harimau berusia satu hingga 1,5 tahun itu terjerat di kawasan kebun warga di Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggar pada Sabtu (23/1) lalu. Saat ditemukan, anak harimau itu dalam kondisi lemah dan mengalami kekurang cairan (dehidrasi).
“Saat itu tim langsung melakukan upaya penanganan segera, pembiusan, dan melepas seling yang terjerat di kaki anak harimau tersebut,” katanya.
Usai dievakuasi, harimau jenis kelamin jantan dengan berat 45-50 kilogram itu dibawa ke Kantor BPTN Wilayah II BBTNGL di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, tempat terdekat dari lokasi terjerat. Kata Agus, dalam beberapa hari ini anak harimau itu mendapatkan perawatan intensif.
Rencananya, lanjut Agus, anak harimau sumatera tersebut akan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Aceh Tenggara, yang merupakan kawasan saat harimau itu terjerat.
“Tahun ini baru ini satu ya harimau terjerat. Tahun 2020 ada satu kasus juga harimau terjerat di wilayah Gayo Lues, dan sudah kita lepasliar kembali ke kawasan hutannya, dimana dia terjerat, sama hal dengan hariamau ini nanti,” katanya.
Agus menyebutkan bahwa harimau sumatera merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian, khususnya harimau sumatra, dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Selain itu, tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam
keadaan hidup ataupun mati.
"Kami mengapresiasi atas dukungan semua pihak, khususnya masyarakat Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, kepolisian, TNI yang membantu proses evakuasi dan mendukung pelepasliaran kembali harimau sumatra tersebut ke habitatnya," katanya.
BKSDA: Kondisi anak harimau terjerat di Aceh makin membaik
Rabu, 27 Januari 2021 18:02 WIB