Batang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, siap menerapkan "electronic traffic law enforcement" (ETLE) sesuai program Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi, Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Satlantas menerapkan ETLE. Oleh karena itu, kami sudah siap untuk menjalankan perintah Kapolri tentang hal itu," kata Kepala Satlantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro di Batang, Senin.
Menurut dia, Kapolri menginginkan seluruh anggota Satlantas fokus pada tugas pengaturan lalu lintas dan tidak melakukan kontak fisik dengan pelanggar sebagai upaya menghindari penularan COVID-19.
"Jadi, sesuai program Kapolri, prioritas anggota Satlantas bertugas mengatur dan mengurai kemacetan arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan arus lalu lintas saat jam sibuk," katanya.
Kasatlantas Doddy mengatakan pada saat pandemi COVID-19, pihaknya telah mengurangi kontak fisik dengan masyarakat atau menggelar razia karena hal itu berpotensi akan menimbulkan kerumunan.
Razia itu, kata dia, berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga kegiatan itu akan ditunda dulu.
"Namun demikian, apabila ada pengendara yang berpotensi menimbulkan pelanggaran kecelakaan lalu lintas atau membahayakan orang lain maupun diri sendiri maka kami dapat melakukan penegakan hukum yaitu dengan memberikan surat bukti pelanggaran," katanya.
Ia menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan pemantapan program penerapan ETLE di antaranya memasang sebuah kamera pemantau di simpang Jalan Jenderal Sudriman Batang.