Banda Aceh (ANTARA) - Partai politik lokal di Aceh, Partai Islam Aceh (PIA) diketuai Bustami Usman dengan Sekretaris Jenderal PIA Amiruddin Cut Hasan resmi dideklarasikan
Deklarasi partai tersebut berlangsung di Banda Aceh, Sabtu. Deklarasi ditandai dengan pembacaan Naskah Deklarasi PIA oleh Sekretaris Jenderal PIA Amiruddin Cut Hasan bersama sejumlah pengurus partai.
Deklarasi turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Linmas Aceh Mahdi Efendi, para deklarator dan Pengurus Nanggroe PIA, perwakilan pengurus kabupaten/kota, perwakilan parpol nasional dan lokal, dan lain.
Ketua Umum PIA Bustami Usman mengatakan pendirian partai lokal tersebut dalam rangka menjawab kandungan nota perdamaian GAM dengan Pemerintah RI.
"Dalam MoU Helsinki, Aceh diberikan kesempatan mendirikan partai politik lokal. PIA lahir dan berkiprah untuk mengulang kembali peran Aceh sebagai daerah modal untuk Indonesia," kata Bustami Usman..
Bustami Usman mengatakan PIA lahir pada 22 Syakban 1438 H bertepatan 19 Mei 2017 Masehi. Visi diusung PIA mewujudkan tegaknya dienul Islam di Aceh secara kaffah.
“Sebagai partai lokal, PIA berusaha dapat menguasai parlemen dan pemerintahan Aceh guna mewujudkan visi dan misinya sebagai partai Islam yang berbasis lokal di Aceh," kata Bustami Usman.
Partai Islam Aceh Dideklarasikan
Sabtu, 6 Februari 2021 15:23 WIB