Idi, Aceh Timur (ANTARA) - Sejumlah santri Dayah Daruss’adah Idi Cut menemukan seekor kukang jantan (nycticebus coucang) saat membersihkan lahan perkebunan di Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
“Saat membersihkan lahan pertanian, tiba-tiba melihat bue angen (kukang—red) terduduk di tanah, sehingga diambil dan dibawa pulang ke dayah,” kata Tgk Zamzami Siregar, guru Dayah Darussa'adah Idi Cut, Aceh Timur, Selasa.
Awalnya, lanjut Tgk Zamzami Siregar, para santri tidak mengetahui satwa tersebut tergolong satwa dilindungi. Namun setelah diinformasikan ke seorang pegiat lingkungan, diketahui bahwa kukang tersebut jenis satwa dilindungi dan dilarang untuk diperjualbelikan.
“Niat santri hanya untuk menyelamatkan, namun karena satwa ini tidak boleh dipelihara tanpa izin, maka kami serahkan ke pihak berwenang,” kata Tgk Zamzami Siregar.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto melalui Kepala Resort 12 BKSDA Langsa Azharuddin mengatakan pihaknya mengapresiasi niat baik santri Dayah Daruss’adah Idi Cut karena telah menyelamatkan satwa dilindungi.
Apalagi sesampai di Idi Cut dimasukkan ke dalam sangkar dan diberikan pakan seperti pisang, kata Azharuddin.
“Kondisi kukang yang kami jemput sehat karena baru sehari di sangkar. Muda-mudahan bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Namun untuk melepasliarkan kembali, kami akan melihat kawasan hutan yang cocok dan layak untuk satwa kukang ini,” kata Azharuddin.
Azharuddin berharap masyarakat yang memelihara kukang dan berbagai jenis satwa dilindungi lainnya segera untuk diserahkan ke pihaknya, sehingga bisa dilepasliarkan ke habitatnya.
“Hutan kita masih luas, sehingga jika ada kasus seperti ini maka kita langsung mengambil dan melepasliarkan kembali ke habitatnya,” kata Azharuddin.
Santri di Aceh Timur temukan kukang
Selasa, 23 Februari 2021 16:56 WIB