Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Informasi Aceh (KIA) telah menerima lima pengaduan sengketa informasi dalam kurun waktu dua bulan terakhir 2021 ini, yang menjadi pihak tergugat pemerintah daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
"Pengaduan yang baru masuk sejak Januari hingga Februari 2021 baru lima kasus sengketa informasi," kata Ketua KIA Arman Fauzi, di Banda Aceh, Jumat.
Arman menyebutkan, lima sengketa informasi tersebut yaitu antara pengaduan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Barat dan dengan BPK Perwakilan Aceh.
Namun, kata Arman, pihaknya tidak bisa menyampaikan detail pengaduan informasi yang persengketakan tersebut lantaran belum dilakukan pemanggilan para pihak untuk pemeriksaan awal.
"Secara detail belum bisa, karena berbeda permohonan sengketa informasinya. Kita harus panggil para pihak dulu untuk pemeriksaan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Arman juga menyampaikan, untuk jumlah sengketa informasi pada 2020 lalu yang diadukan masyarakat ke KIA sebanyak 47 kasus. Dari angka tersebut, hanya 10 kasus yang prosesnya sudah selesai disidangkan.
"Pada 2020 lalu ada 47 sengketa informasi, kalau yang selesai baru 10 sengketa, yang lain itu masih sedang dalam proses persidangan," kata Arman.
Arman menuturkan, lambannya proses penyelesaian perkara 2020 itu karena banyak kendala yang dihadapi, salah satunya pandemi COVID-19. Di mana, saat pemanggilan para pihak sering tertunda akibat ada yang positif corona.
"PPID tidak bisa hadir dan minta ditunda sidang, kemudian ada juga sidang tertunda karena ada pihak PPID yang terkonfirmasi positif," ujarnya.
Selain itu, lanjut Arman, kendala lainnya banyak PPID dari daerah yang tidak tersedia anggaran untuk mengikuti proses persidangan sengketa informasi ke Kota Banda Aceh.
"Karena penyebab itu makanya baru 10 kasus yang proses sengketa informasinya sudah selesai kita lakukan," kata Arman.
Komisi Informasi Aceh terima lima pengaduan sengketa informasi
Jumat, 5 Maret 2021 17:29 WIB