Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Aceh Yogyakarta (Himpasay) Nurul Ikhsan meminta agar Pemerintah Aceh lebih protektif terhadap kasus pencemaran lingkungan, guna menjaga keberlangsungan investasi di Aceh.
“Kami berharap pemerintah Aceh lebih protektif terhadap kasus pencemaran lingkungan yang diduga kerap dilakukan oleh perusahaan tambang. Seperti kasus pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh tambang batu bara yang terjadi di kabupaten Aceh Barat,” kata Nurul Ikhsan dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Banda Aceh, Kamis, malam.
Menurutnya, ketidakhadiran Pemerintah Aceh dalam kasus ini dikhawatirkan akan terus mengundang gejolak dari masyarakat lokal khususnya di Aceh Barat.
Hal ini, kata dia, tentu akan mengganggu laju investasi di Aceh.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Aceh saat ini sedang gencar menggait investasi, kondisi sosial pasti menjadi pertimbangan penting bagi para investor, katanya.
Selain itu, Nurul Ikhsan juga berharap agar masalah pencemaran lingkungan ini harus ditangani serius agar segera selesai.
"Kami mengapresiasi langkah Bupati Aceh Barat yang sudah memperketat izin IPAL dan sudah membentuk tim penelusuran pencemaran lingkungan akibat tambang,” katanya.
Hanya saja, kata dia, pihaknya menilai langkah ini belum cukup karena mereka meminta keseriusan Pemerintah Aceh maupun DPRA agar mengawal kasus dugaan pencemaran limbah batu bara di Aceh Barat.
"Kasus pencemaran lingkungan di Aceh sudah menjadi bahasan diskusi di kalangan intelektual muda Aceh yang berada di luar daerah saat ini, kami siap mengawal semua permasalahan ini sampai tuntas,” tutur Ikhsan.