Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada untuk mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021.
"Karena APBA 2021 sudah jalan, kami atas nama Pemerintahan Aceh meminta untuk bersinergi memberikan pengawasan terhadap penggunaan anggaran," kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin di Banda Aceh, Rabu.
Baca juga: DPRA minta pemerintah atasi anjlok harga gabah di Nagan Raya
Permintaan tersebut disampaikan Safaruddin saat melakukan audiensi bersama ketua dan anggota Fraksi Partai Gerindra dengan Kapolda Aceh di Mapolda setempat.
Sebelumnya, DPRA sudah menyetujui APBA tahun 2021 yang diusulkan Pemerintah Aceh sebesar Rp16,9 triliun dalam rapat paripurna di DPRA, Senin (30/11/2020).
Baca juga: DPR Aceh akan temui Presiden terkait kepastian Pilkada 2022
Proses penganggaran tahun ini, kata Safaruddin sedang berjalan, karena itu guna menghindari celah perbuatan yang melawan hukum, pihaknya meminta Polda Aceh ikut melakukan pengawasan.
"Kami dengan fungsi dan kewenangan kami juga ikut melakukan pengawasan. Kita berharap, anggaran yang besar ini bisa sampai ke masyarakat," ujarnya.
Baca juga: DPRA minta vaksinasi lansia di Aceh tanpa paksaan
Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga mempertanyakan perkembangan kasus pengranatan rumah salah satu anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani pada Senin (8/6/2020).
"Dalam pertemuan hari ini kita dari Fraksi Gerindra juga tanyakan kejelasan kasus granat di Aceh Barat. Karena sudah terlalu lama sehingga kita meminta kejelasan," katanya.
Safaruddin berharap hendaknya setiap anggota dewan mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum ketika memperjuangkan sesuatu atas keinginan rakyat.
"Mudah-mudahan preseden buruk ini tidak mencederai demokrasi yang ada di Aceh, dan kasus itu cepat terungkap motifnya," ujar Safaruddin.
DPRA minta Kapolda awasi penggunaan APBA 2021
Rabu, 31 Maret 2021 16:38 WIB