Banda Aceh (ANTARA) - Salah seorang petani di Kabupaten Aceh Tenggara berisinial RM (55) diamankan personel TNI Koramil Lawe Sigala-gala karena diduga telah
membakar lahan miliknya sendiri seluas 0,5 hektare.
"RM terduga pelaku pembakaran lahan, sempat diamankan ke Koramil, namun hanya untuk dimintai keterangan," kata Danramil 0108-01/Lawe Sigala-gala Kapten Inf Risman Batubara dalam laporannya yang diterima di Banda Aceh, Jumat.
Kapten Inf Risman Batubara mengatakan, kebakaran lahan akibat pembakaran tersebut seluas 0,5 hektare, terjadi di wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala saat yang bersangkutan membersihkan kebun.
"Titik api ditemukan setelah terpantau dari aplikasi satelit LAPAN yang digunakan, setelah itu lima anggota bergerak ke lokasi," ujarnya.
Tiba di lokasi, lanjut Kapten Risman, personel sigap memadamkan api agar tidak meluas ke lahan lainnya, walau dengan peralatan manual.
"Akhirnya sejumlah titik api di lokasi tersebut dapat dipadamkan,” kata Kapten Risman.
Dalam kesempatan ini, Risman memberikan peringatan tentang sanksi yang bisa menjerat akibat pembakaran lahan, sehingga masyarakat tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.
Meskipun ajakan menghentikan budaya membakar melalui sosialisasi. Namun, sampai masih saja ditemukan kebakaran lahan dan terjadi disebabkan dari unsur kesengajaan, yakni dibakar,” ujar Risman.