Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang meningkatkan pengawasan di perairan laut ujung barat Indonesia itu guna meminimalisir pelanggaran keimigrasian, terutama dalam upaya mengantisipasi kedatangan pengungsi rohingya di wilayah setempat.
“Operasi gabungan itu kita lakukan dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di perairan teluk Sabang, juga sebagai langkah awal antisipasi ancaman masuknya orang asing secara ilegal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali di Sabang, Selasa.
Operasi gabungan itu berlangsung pada Senin (14/6) kemarin, yang dipimpin langsung Hanton Hazali. Turut melibatkan tim pengawasan orang asing Kota Sabang, aparatur kecamatan, Angkatan Laut, Koramil serta kepolisian.
Rute pengawasan dilakukan mulai dari perairan laut wilayah pelabuhan CT 2 Sabang, sumur tiga, kilometer nol Indonesia hingga ke pulau Rubiah.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Sabang Fachryan menjelaskan pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir pelanggaran keimigrasian, baik pengawasan keimigrasian secara tertutup dan maupun terbuka.
Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, Aceh menjadi salah satu tempat persinggahan favorit bagi pengungsi etnis rohingya.
Sebab itu Imigrasi gencar menggelar operasi gabungan untuk mengawasi wilayah perairan Selat Melaka yang merupakan gerbang pertama di ujung barat Indonesia itu.
“Operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan juga sebagai langkah pengawasan bersama di wilayah laut,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, pada awal Juni 2021 lalu terdapat 81 etnis rohingya terdampar ke daratan laut Aceh di Kabupaten Aceh Timur, sehingga pihaknya menilai hal itu perlu diantisipasi agar tidak terjadi di wilayah laut Sabang.
“Beberapa waktu yang lalu telah masuk 81 pengungsi rohingya di wilayah Aceh Timur, jadi harapannya kegiatan ini dapat mengantisipasi hal tersebut terjadi di wilayah Sabang,” ujarnya.
Selain itu, saat operasi gabungan pengawasan orang berlangsung, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal yacht SY ARGO milik warga asing asal Republik Ceko.
“Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing tersebut,” katanya.