• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Sabtu, 3 Januari 2026
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Ini penekanan Prabowo terhadap bantuan bencana

      Ini penekanan Prabowo terhadap bantuan bencana

      1 Januari 2026 16:42

      Presiden: Pemerintah serius tangani Bencana Sumatera

      Presiden: Pemerintah serius tangani Bencana Sumatera

      1 Januari 2026 16:37

      600 hunian Danantara diserah terimakan  pada 8 Januari

      600 hunian Danantara diserah terimakan pada 8 Januari

      1 Januari 2026 16:34

      Prabowo sampaikan Selamat tahun baru 2026

      Prabowo sampaikan Selamat tahun baru 2026

      1 Januari 2026 11:20

      Prabowo bertolak ke Aceh Tamiang tinjau hunian dibangun Danantara

      Prabowo bertolak ke Aceh Tamiang tinjau hunian dibangun Danantara

      1 Januari 2026 11:19

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        11 Desember 2025 21:34

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        5 Desember 2025 19:20

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        3 Desember 2025 18:48

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        2 Desember 2025 19:11

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        1 Desember 2025 15:08

    • Hiburan
      • Perjalanan asmara selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

        Perjalanan asmara selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

        25 Desember 2025 15:30

        Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        22 Desember 2025 10:07

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        13 Desember 2025 15:02

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        11 Desember 2025 21:26

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        5 Desember 2025 23:48

    • Sport
      • PSSI salurkan bantuan untuk insan sepak bola terdampak bencana

        PSSI salurkan bantuan untuk insan sepak bola terdampak bencana

        1 Januari 2026 20:30

        Usai imbang, Manchester United harus rela berbagi  poin dengan Wolverhampton

        Usai imbang, Manchester United harus rela berbagi poin dengan Wolverhampton

        31 Desember 2025 07:33

        Usai Gol Salah, Mesir melaju16 besar Piala Afrika 2025

        Usai Gol Salah, Mesir melaju16 besar Piala Afrika 2025

        27 Desember 2025 09:40

        Pahlawan dua Piala Eropa Nottingham, John Robertson tutup usia

        Pahlawan dua Piala Eropa Nottingham, John Robertson tutup usia

        26 Desember 2025 08:58

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        25 November 2025 07:32

    • Ekonomi
      • Angkutan bantuan dan relawan dominasi kunjungan ke Aceh

        Angkutan bantuan dan relawan dominasi kunjungan ke Aceh

        7 jam lalu

        Capai target, BPMA lifting kondensat 608,5 ribu barel sepanjang 2025

        Capai target, BPMA lifting kondensat 608,5 ribu barel sepanjang 2025

        31 Desember 2025 14:18

        Tutup tahun, Emas UBS dan Galeri24 anjlok

        Tutup tahun, Emas UBS dan Galeri24 anjlok

        31 Desember 2025 07:29

        Ini alokasi anggaran untuk daerah bencana

        Ini alokasi anggaran untuk daerah bencana

        30 Desember 2025 20:05

        Bank Aceh siapkan relaksasi pembiayaan KUR/UMKM terdampak bencana

        Bank Aceh siapkan relaksasi pembiayaan KUR/UMKM terdampak bencana

        29 Desember 2025 13:06

    • Kesehatan
      • Melintas jalan tol, ini yang perlu dihindari pengemudi

        Melintas jalan tol, ini yang perlu dihindari pengemudi

        29 Desember 2025 09:23

        Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        22 Desember 2025 18:39

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        20 Desember 2025 12:46

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        19 Desember 2025 19:57

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        19 Desember 2025 17:15

    • Politik
      • Sebanyak 81 WNA dideportasi dari Aceh

        Sebanyak 81 WNA dideportasi dari Aceh

        7 jam lalu

        Imigrasi terbitkan 88.954 ribu paspor di Aceh

        Imigrasi terbitkan 88.954 ribu paspor di Aceh

        31 Desember 2025 18:52

        Wagub Aceh ajak semua pihak jaga kekompakan jauhkan arogansi

        Wagub Aceh ajak semua pihak jaga kekompakan jauhkan arogansi

        26 Desember 2025 12:16

        KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        24 Desember 2025 14:05

        Percepat pemulihan, Jhonlin Group kirim 16 alat berat ke Aceh

        Percepat pemulihan, Jhonlin Group kirim 16 alat berat ke Aceh

        24 Desember 2025 14:01

    • Dunia
      • PBB: Jakarta kota terbesar di dunia, Tokyo turun ke posisi tiga

        PBB: Jakarta kota terbesar di dunia, Tokyo turun ke posisi tiga

        1 Januari 2026 12:14

        Ini usulan Asosiasi untuk Haji Khusus 2026

        Ini usulan Asosiasi untuk Haji Khusus 2026

        1 Januari 2026 11:16

        Ini proyek kapal selam tenaga nuklir Korut, yang ditinjau Kim Jong Un

        Ini proyek kapal selam tenaga nuklir Korut, yang ditinjau Kim Jong Un

        25 Desember 2025 15:27

        Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        17 Desember 2025 19:07

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        15 Desember 2025 21:09

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        19 Desember 2025 18:06

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        18 Desember 2025 01:45

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        9 Desember 2025 20:10

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        3 Desember 2025 18:44

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        15 Juli 2025 21:18

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Banjir Aceh Timur

        FOTO - Banjir Aceh Timur

        Senin, 1 Desember 2025 10:07

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        Kamis, 20 November 2025 18:31

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        Rabu, 5 November 2025 21:25

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        Senin, 3 November 2025 17:19

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        Senin, 3 November 2025 13:15

    • Video
      • Mesin air bersih Kemhan segarkan dahaga pengungsi di Aceh Tengah

        Mesin air bersih Kemhan segarkan dahaga pengungsi di Aceh Tengah

        Jumat, 2 Januari 2026 23:50

        Sebulan pascabanjir, jembatan Burlah di Aceh Tengah siap dibangun lagi

        Sebulan pascabanjir, jembatan Burlah di Aceh Tengah siap dibangun lagi

        Jumat, 2 Januari 2026 23:02

        Gunakan sling, TNI bantu penyeberangan warga terisolir di Aceh Tengah

        Gunakan sling, TNI bantu penyeberangan warga terisolir di Aceh Tengah

        Jumat, 2 Januari 2026 21:35

        Sepuluh unit mesin air tiba di Aceh Tengah

        Sepuluh unit mesin air tiba di Aceh Tengah

        Jumat, 2 Januari 2026 5:32

        Jelang semester baru, Kodim Aceh Tengah bersihkan sekolah dari lumpur

        Jelang semester baru, Kodim Aceh Tengah bersihkan sekolah dari lumpur

        Kamis, 1 Januari 2026 22:56

    Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

    Rabu, 16 Juni 2021 16:36 WIB

    Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

    Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto

    Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran COVID-19 hingga 28 Juni

    Perpanjangan PPKM berbasis mikro tersebut sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 10/INSTR/2021/ tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat gampong.

    “Ingub yang ditandatangan langsung Gubernur Aceh Nova Iriansyah, merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Rabu.

    Ia menjelaskan Instruksi gubernur itu ditujukan kepada para bupati dan walikota se Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

    Ada pun isinya memuat beberapa poin utama untuk diterapkan di daerah masing-masing, diantaranya Bupati/Wali kota mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) sampai dengan tingkat Gampong yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Gampong.

    Zona Hijau dengan Kriteria tidak ada kasus COVID-19 di Gampong, maka skenario pengendalian dilakukan Surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

    Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat satu sampai dengan dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu Gampong selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

    Untuk Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat tiga sampai dengan 5 lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu Gampong dalam tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandi untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup tempat bermain anak, tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

    Sementara untuk Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu Gampong selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat Gampong.

    Pemerintah harus melacak kontak erat, melakukan isolasi mandiri terpusat dengan pengawasan ketat dan menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

    Selanjutnya adalah pelarangan kerumunan lebih dari sepuluh orang, membatasi keluar masuk wilayah Gampong paling lama hingga pukul 22.00 malam dan meniadakan semua kegiatan sosial masyarakat di lingkungan Gampong yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

    “Dalam Ingub itu disebut bahwa PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dan Keuchik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan WH, Tim Penggerak PKK, Posyandu, Dasawisma, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna serta Relawan lainnya," kata Iswanto.

    Iswanto mengatakan bahwa mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro adalah dengan membentuk Posko Tingkat Gampong bagi gampong yang belum membentuk dan lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

    Untuk supervisi dan pelaporan Posko tingkat Gampong atau nama lain membentuk Posko Kecamatan bagi wilayah yang belum membentuk Posko Kecamatan dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko Kecamatan agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

    Sementara pelaksanaannya, khusus untuk Posko Tingkat Gampong dapat menetapkan atau melakukan perubahan regulasi dalam bentuk Peraturan atau Keputusan Keuchik di gampong.

    "Satpol PP dan WH kabupaten/kota nantinya akan melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten/kota," kata Iswanto.

    Dari Ingub itu disebut bahwa bupati/wali kota akan memberikan sanksi bagi pelanggar PPKM Mikro dan atau protokol kesehatan COVID-19 sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

    Para bupati dan wali kota akan memberikan laporan kepada Gubernur tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan pembentukan Posko Tingkat Gampong untuk pengendalian penyebaran COVID-19, serta Pelaksanaan fungsi dari Posko Tingkat Gampong.

    Dalam ingub itu, kata Iswanto, disebutkan bahwa jika ada anggota keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Kontrak yang rumah terkonfirmasi positif Covid-19, ASN atau Tenaga Kontrak tersebut tidak diperbolehkan masuk kantor.

    Sementara jika ASN atau Tenaga Kontrak yang memiliki gejala ISPA, juga tidak diperbolehkan masuk kantor dan harus melakukan Isolasi mandiri.

    ASN juga tidak diperbolehkan menerima kunjungan tamu pemerintah dari luar daerah Kabupaten/Kota atau daerah provinsi lain, kecuali mendesak dengan terlebih dahulu melaporkan ke Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi/Kabupaten/ Kota.

    "Dalam Instruksi Gubernur juga disebut bahwa pelaksanaan rapat atau kegiatan yang mendatangkan peserta dari lintas Provinsi dan/atau lintas Kabupaten/ Kota sementara waktu dilarang," kata Iswanto.

    Pada lingkungan sekolah, proses pembelajaran diutamakan dengan sistem daring atau online. Apabila melaksanakan dengan sistem tatap muka/luring (offline), harus menerapkan sistem belajar dua shift sampai empat} shift. Jika terdeteksi ada guru, tenaga kependidikan dan/atau peserta didik terkonfirmasi positif covid-19, akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada ruangan belajar/ruang guru sekolah tersebut;

    Selanjutnya, jika dalam keluarga guru, tenaga kependidikan dan/atau peserta didik ada yang positif Covid 19, guru, tenaga kependidikan dan/atau peserta didik tersebut tidak diperbolehkan masuk sekolah. Bagi mereka yang memiliki gejala ISPA juga tidak diperbolenkan masuk sekolah dan harus melakukan isolasi mandiri.

    Ingub itu juga menyasar dayah. Di mana, kunjungan kunjungan orang tua santri sementara dibatasi. Para pengajar atau guru dan santri di Dayah agar melakukan pemantauan suhu tubuh secara berkala dan membentuk tim pengawas pelaksanaan protokol kesehatan Covid 19.

    Pada bidang transportasi, haruslah melakukan penguatan, pengendalian dan pengawasan terhadap perjalanan orang pada Posko check point di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota dengan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten/ Kota, TNI, POLRI.

    Khusus bagi tamu Pemerintah Aceh, POLDA dan KODAM IM yang tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) haruslah dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen, oleh masing masing instansi.

    Khusus Transkutaradja, jam pengoperasian akan dimulai dari Pukul 06.30 WIB sampai dengan Pukul 20.00 WIB. Kapasitas dari angkutan umum juga sementara akan dibatasi maksimal 50 persen.

    Pada Bidang Kesehatan, disebutkan bahwa vaksinasi akan diberikan secara bertahap kepada masyarakat kelompok prioritas yang memenuhi kriteria penerima vaksin Covid 19. Kemampuan tracking juga akan diperkuat dengan sistem dan manajemen tracking, perbaikan treatmen termasuk meningkatkan fasihtas kesehatan (kapasitas laborator1um, tempat tidur Rumah Sakit, ruang ICU, dan tempat isolasi/karantina), koordinasi antar daerah yang berdekatan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) untuk redistribusi pasien dan tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangan masing masing.

    Sementara pada Bidang Perindustrian dan Perdagangan, diminta untuk memfasilitasi penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 yang lebih ketat ditempat usaha dan membatasi jam operasional untuk warung kopi/café, swalayan, pusat perbelanjaan/mall dan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 WIB.

    Selanjutnya, khusus kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh melalui DPMG Kabupaten/Kota agar memfasilitasi seluruh Gampong agar menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 443/0619/BPD tanggal 10 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di tingkat Desa.

    "DPMG Kabupaten Kota akan memfasilitasi pembentukan Posko PPKM Mikro di Gampong dan melalui DPMG Kabupaten Kota agar mengkoordinasikan Sekretariat Posko PPKM Mikro untuk melaporkan kegiatan PPKM Mikro secara berjenjang," kata Iswanto.

    Sementara kepada Badan Penanggulanggan Bencana Aceh agar membentuk Posko PPKM Mikro Pemerintah Aceh di BPBA dengan melibatkan SKPA terkait, TNI, POLRI, dan melakukan rekapitulasi data kegiatan PPKM Mikro seluruh Aceh.

    Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayahtul Hisbah Aceh akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan WH Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan peran pengawasan. "Pemberlakuan PPKM Mikro mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan tanggal 14 Juni 2021," kata Iswanto.

    Sementara itu, kebijakan mengenai pemberlakuan PPKM Mikro yang tidak tercantum dalam Instruksi ini akan berpedoman kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan

    Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

    Selain itu juga akan berpedoman pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh. Selanjutnya adalah Peraturan Bupati/Walikota mengenai Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan; dan Peraturan/Kebijakan lainnya mengenai protokol kesehatan Covid-19. []

    Sebelumnya, PPKM Mikro telah diberlakulan di Aceh sejak 20 Mei 2021 sampai 31 Mei 2021. Kemudian diperpanjang lagi pada 1 Juni 2021 sampai 14 Juni 2021 dan diperpanjang lagi dari 15 Juni 2021 hingga 28 Juni 2021.

    Pewarta: M Ifdhal
    Editor : M Ifdhal
    COPYRIGHT © ANTARA 2021

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Pensiun dari MotoGP Rossi tak sabar lakoni Endurance Le Mans 24 Jam

    Pensiun dari MotoGP Rossi tak sabar lakoni Endurance Le Mans 24 Jam

    13 Mei 2024 10:52

    Pemain naturalisasi Maarten Paes tak sabar bela timnas Indonesia

    Pemain naturalisasi Maarten Paes tak sabar bela timnas Indonesia

    1 Mei 2024 08:11

    Gelombang Rohingya masuk Aceh, Pj Gubernur imbau masyarakat sabar selama proses pengaturan

    Gelombang Rohingya masuk Aceh, Pj Gubernur imbau masyarakat sabar selama proses pengaturan

    22 November 2023 21:03

    Sabar Kunci Kesuksesan dalam Kehidupan

    Sabar Kunci Kesuksesan dalam Kehidupan

    29 September 2022 21:10

    Geisha kenalkan lagu "Sabar"

    Geisha kenalkan lagu "Sabar"

    27 September 2022 08:24

    PSSI sebut Sandy Walsh dan Jordi Amat tak sabar perkuat timnas Indonesia

    PSSI sebut Sandy Walsh dan Jordi Amat tak sabar perkuat timnas Indonesia

    20 April 2022 07:50

    Prancis Open - Bermain sabar kunci kemenangan The Daddies atas Lu/Yang

    Prancis Open - Bermain sabar kunci kemenangan The Daddies atas Lu/Yang

    29 Oktober 2021 05:00

    Indonesia pastikan gelar ganda putra Spain Masters 2021

    Indonesia pastikan gelar ganda putra Spain Masters 2021

    23 Mei 2021 10:27

    Terpopuler

    Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh mengundurkan diri, ada apa?

    Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh mengundurkan diri, ada apa?

    Dua proyek jalan di Abdya molor, PUPR tambahkan waktu dan denda

    Dua proyek jalan di Abdya molor, PUPR tambahkan waktu dan denda

    Pemkab Nagan Raya salurkan bantuan senilai Rp4,74 miliar untuk 5.445 fakir miskin

    Pemkab Nagan Raya salurkan bantuan senilai Rp4,74 miliar untuk 5.445 fakir miskin

    Kalahkan PIsa 2-0, Juventus naik ke tiga besar klasemen

    Kalahkan PIsa 2-0, Juventus naik ke tiga besar klasemen

    Kenapa jangan ke Pasar Tanah Abang  pada Tahun Baru?

    Kenapa jangan ke Pasar Tanah Abang pada Tahun Baru?

    Top News

    • Ini usulan Asosiasi untuk Haji Khusus 2026

      Ini usulan Asosiasi untuk Haji Khusus 2026

      1 Januari 2026 11:16

    • Danantara pastikan hunian layak untuk korban banjir Aceh

      Danantara pastikan hunian layak untuk korban banjir Aceh

      31 Desember 2025 11:14

    • Kenapa jangan ke Pasar Tanah Abang  pada Tahun Baru?

      Kenapa jangan ke Pasar Tanah Abang pada Tahun Baru?

      29 Desember 2025 09:33

    • 11 kabupaten kota di Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana

      11 kabupaten kota di Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana

      25 Desember 2025 19:18

    • Basarnas: Operasi pencarian korban bencana di Aceh dihentikan

      Basarnas: Operasi pencarian korban bencana di Aceh dihentikan

      25 Desember 2025 19:17

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com