Aceh Barat Daya (ANTARA) -
Kalangan ulama di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta bupati setempat merealisasikan secepatnya janji pembagian lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi untuk organisasi keagamaan.
"Kalau cepat dibagi manfaatnya bisa cepat dinikmati. Apalagi untuk organisasi keagamaan, sangat dibutuhkan sebagai bekal membina umat,” kata Pimpinan Pesantren Madinatul Fata Abu Nasrullah Ajja di Blangpidie, Sabtu.
Sebelumnya, Bupati Abdya Akmal Ibrahim menjanjikan lahan bekas HGU itu diberikan kepada organisasi keagamaan di antaranya Muhammadyah, Nahlatul Ulama (NU), PERTI, HUDA, Baitul Mal, hafiq Quran dan untuk Badan Kemakmuran Masjid Agung Baitu Ghafur Abdya.
Menurut pimpinan Pesantren Madinatul Fata di Kecamatan Tangan-Tangan itu, wacana Bupati Akmal Ibrahim ingin membagikan lahan bekas HGU untuk organisasi keagamaan, merupakan perbuatan sangat mulia.
Disamping dapat menciptakan kemandirian, organisasi keagamaan ke depan tidak harus lagi merengek-rengek minta sumbangan dana ke sana-kemari karena sudah ada sumber pendapatan dari tanaman yang ditanam di lahan eks HGU tersebut.
"Bila janji terealiasi, maka Kabupaten Abdya ini pertama di Aceh yang kepala daerahnya peduli terhadap organisasi keagamaan. Program ini mungkin belum ada di daerah lain," ujar Sekretaris Himpunan Ulama Dayah Abdya itu.
Permintaan serupa juga disampaikan pengurus organisasi keagamaan lain di Kabupaten Abdya, seperti Nahlatul Ulama (NU), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), dan Muhammadyah.
Sejumlah organisasi keagamaan tersebut mendesak bupati, mengingat kegelisahaan yang belakangan muncul informasi lahan bekas HGU yang diwacanakan dibagikan kepada organisasi keagamaan mulai diserobot secara ilegal.
"Seluruh pengurus NU Abdya mendesak kepala daerah secepatnya membagikan lahan itu. Jika terlambat, dikhawatirkan akan terjadi masalah besar di lokasi lahan HGU itu,” ungkap Sekretaris PC-NU Abdya Tgk Safrizal Puri.
Disamping mendesak Bupati, Tgk Safrizal Puri juga meminta pihak legislatif memberi dukungan penuh ke pemerintah daerah agar wacana membagikan lahan bekas HGU untuk organisasi keagamaan bisa terealiasi.
"Wacana ini sepatutnya kita dukung bersama. Karena program Bupati membagi lahan bekas HGU untuk organisasi keagamaan itu sangat mulia. Makanya kita minta semua anggota dewan untuk mendukungnya," ujarnya.