Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 32 peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Banda Aceh.
Ketua DPC Peradi SAI Banda Aceh Tarmizi Yukub di Banda Aceh mengatakan PKPA bertujuan mendidik dan merekrut advokat yang handal, mengingat kebutuhan advokat di Aceh masih sangat tinggi.
"Aceh masih sangat sedikit Advokat. Belum semua kabupaten kota ada advokat," katanya yang turut didampingi Sekretaris DPC Peradi SAI, Sufrin dan Ketua Panitia PKPA, T Bahrul Halid.
Ia mengatakan pihaknya terus mendorong kalangan muda terutama Sarjana Hukum untuk dapat bergabung menjadi advokat.
"Kita berharap melalui kegiatan ini akan menghasilkan calon advokat yang berdedikasi dan kapabel atau cakap dalam keilmuan menjadi advokat," katanya.
Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya turut menghadirkan sejumlah pemateri yakni praktisi hukum dan akademisi yang berpengalaman seperti Prof DR Jamaluddin SH, M.Hum, DR Faisal, SH, MH, DR Muklis, SH, MH.
Selanjutnya dari Peradi SAI DR Juniver Girsang sebagai ketua umum DPN Peradi SAI, Denny Kailimang selaku dewan pengawas serta DR A.Patra M Zen.
“Kita rencanakan ujian profesi advokat akan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun ini. Mereka yang mengikuti pendidikan, akan mengikuti ujian dengan jadwal dan lokasi yang nantinya akan ditentukan," katanya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut bekerjasama dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe.
Pendidikan khusus Profesi Advokat gelombang I ini dilaksanakan secara daring atau online dimulai 3 hingga 17 Juli 2021.