Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya memberikan pendampingan kepada usaha mikro kecil menengah atau UMKM yang menerima bantuan permodalan usaha mikro (BPUM).
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Abdya Amri AR yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat, mengatakan pendampingan yang diberikan untuk memastikan bantuan modal usaha tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.
"Bantuan permodalan termasuk diberikan pemerintah untuk membantu memulihkan usaha kecil yang terdampak COVID-19. Bantuan tersebut tidak hanya diberikan kepada UMKM di Kabupaten Abdya, tetapi juga di seluruh Indonesia," kata Amri AR.
Amri AR mengatakan selain pemerintah kabupaten, pendampingan juga dilakukan pemeriksa provinsi. Tujuannya, agar bantuan tersebut bisa meningkatkan produktivitas pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Menurut Amri AR, banyak UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya terdampak pandemi COVID-19. Kebanyakan UMKM tersebut merupakan usaha rumahan, memproduksi makanan seperti kue, bakso, keripik dan lainnya.
"BPUM ini merupakan kesempatan bagi UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya mengembangkan usahanya di tengah pandemi COVID-19 yang kini masih berlangsung. Kami berharap bantuan pemerintah ini bisa memulihkan usaha kecil di Abdya," kata Amri AR.
Terkait penerimaan bantuan permodalan usaha mikro atau BPUM tersebut, Amri AR mengatakan saat ini sudah terealisasi untuk tahap pertama. Sementara, tahap kedua sedang dalam proses di pemerintah pusat.
Bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1,2 juta tersebut, dikirim langsung ke rekening bank masing-masing penerima, kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Abdya tersebut.
"Hingga saat ini, UMKM yang tercatat sebagai penerima BPUM tahap pertama di Kabupaten Aceh Barat Daya sebanyak 3.501 usaha. Ini peluang bagi pelaku usaha kecil mengembangkan usahanya di tengah pandemi COVID-19 yang kini masih berlangsung," kata Amri AR.