Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Warga di sekitar areal pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terganggu dengan bau gas amoniak perusahaan pupuk tersebut, sehingga mereka mengalami sesak napas dan pusing.
Informasi yang diperoleh di Kecamatan Dewantara atau sekitar 240 Km arah timur Banda Aceh, Jumat, bau gas yang menyengat itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, dan sejumlah warga mengaku pusing karena terhirup gas tersebut. Selanjutnya, mereka langsung dilarikan ke rumah sakit PT PIM.
Sementara itu Humas PT PIM Suryadi kepada wartawan mengatakan, pelepasan amoniak tersebut terjadi secara otomatis melalui sistem "Safety Pulp". Hal itu, terjadi untuk menghindari akibat yang lebih besar.
Menurut dia, hal itu biasa terjadi pada pabrik pembuatan pupuk dan sudah menjadi standar pabrik pupuk dimanapun. Jika terjadi sesuatu pada instalasi pengolahan pupuk, maka sistem akan mengeluarkan sendiri gasnya selama beberapa menit.
Pelepasan gas tersebut juga tidak memilih kapan waktunya. Namun kapan saja dapat terlepas ke udara untuk menetral kondisi pabrik, ujarnya.
Namun, menurut dia lagi, bau gas itu tidak berdampak fatal. Jika terhirup bau amoniak itu dapat terganggunya pernapasan yang terkadang disertai pusing. Pelepasan gas amoniak tersebut juga masih diambang batas berdasarkan hasil laboratorium.
Ia juga mengatakan, antisipasi terhadap warga yang terganggu pernapasannya akibat menghirup gas tersebut adalah dibawa ke klinik.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, ada sekitar enam orang yang harus diberi cairan infus.
Sementara jumlah warga yang mengalami gangguan akibat pelepasan amonika tersebut, yang dikumpulkan, sekitar 150-an orang.
Terhadap warga yang tidak terlalu parah gangguannya, telah pulang setelah mengkonsumsi susu beruang dan juga bahan antisipasi lainnya.
Informasi yang diperoleh di Kecamatan Dewantara atau sekitar 240 Km arah timur Banda Aceh, Jumat, bau gas yang menyengat itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, dan sejumlah warga mengaku pusing karena terhirup gas tersebut. Selanjutnya, mereka langsung dilarikan ke rumah sakit PT PIM.
Sementara itu Humas PT PIM Suryadi kepada wartawan mengatakan, pelepasan amoniak tersebut terjadi secara otomatis melalui sistem "Safety Pulp". Hal itu, terjadi untuk menghindari akibat yang lebih besar.
Menurut dia, hal itu biasa terjadi pada pabrik pembuatan pupuk dan sudah menjadi standar pabrik pupuk dimanapun. Jika terjadi sesuatu pada instalasi pengolahan pupuk, maka sistem akan mengeluarkan sendiri gasnya selama beberapa menit.
Pelepasan gas tersebut juga tidak memilih kapan waktunya. Namun kapan saja dapat terlepas ke udara untuk menetral kondisi pabrik, ujarnya.
Namun, menurut dia lagi, bau gas itu tidak berdampak fatal. Jika terhirup bau amoniak itu dapat terganggunya pernapasan yang terkadang disertai pusing. Pelepasan gas amoniak tersebut juga masih diambang batas berdasarkan hasil laboratorium.
Ia juga mengatakan, antisipasi terhadap warga yang terganggu pernapasannya akibat menghirup gas tersebut adalah dibawa ke klinik.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, ada sekitar enam orang yang harus diberi cairan infus.
Sementara jumlah warga yang mengalami gangguan akibat pelepasan amonika tersebut, yang dikumpulkan, sekitar 150-an orang.
Terhadap warga yang tidak terlalu parah gangguannya, telah pulang setelah mengkonsumsi susu beruang dan juga bahan antisipasi lainnya.
