Banda Aceh (ANTARA) - Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan membantu kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan di tanah rencong.
"Kami datang disini (pemeriksaan) untuk membantu kerja KPK, yang pasti kita berharap mereka profesional dalam memintai keterangan, alhamdulillah sudah berjalan dengan baik," kata Safaruddin, di Banda Aceh, Rabu.
Safaruddin sendiri hari ini menjalani pemeriksaan KPK di kantor BPKP Perwakilan Aceh kurang lebih sekitar tujuh jam, mulai dari pukul 09.20 WIB hingga 16.49 WIB.
Safaruddin mengatakan, dalam proses pemeriksaan, banyak pertanyaan yang berkembang dan semuanya berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan DPR Aceh.
"Saya dan pak Zulfadli (anggota DPRA) mungkin juga sama, semuanya sudah menyampaikan keterangan yang menurut kami ketahui," ujarnya.
Kata Safaruddin, materi pemeriksaan tersebut hampir sama dengan pimpinan dan anggota DPRA telah lebih dulu memberikan keterangan, salah satunya mengenai pengadaan kapal Aceh Hebat.
"Soal Aceh Hebat juga ada disinggung, cuma karena tidak menyangkut di periode kita, mungkin terbatas pertanyaan itu. Kemudian pertanyaan lain menyangkut perencanaan penganggaran setiap tahun," kata politikus Gerindra itu.
Safaruddin kembali menegaskan, dalam hal ini DPRA ikut mendukung kerja-kerja KPK, dan diharapkan agar Aceh bisa lebih baik kedepannya dengan pemantauan dan pengawasan dari pihak penegak hukum, baik itu KPK atau lembaga lainnya.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak baik eksekutif maupun legislatif untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan di Aceh.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019-2021, diantaranya termasuk pengadaan kapal Aceh Hebat serta pembangunan jalan dengan skema multiyears.
Penuhi panggilan KPK, ini penjelas Safaruddin
Rabu, 27 Oktober 2021 18:46 WIB