• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Senin, 12 Januari 2026
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kasus pengurusan pajak rugikan negara hingga Rp59 M

      Kasus pengurusan pajak rugikan negara hingga Rp59 M

      18 jam lalu

      Ini lima tersangka dugaan suap pajak yang ditetapkan usai OTT

      Ini lima tersangka dugaan suap pajak yang ditetapkan usai OTT

      11 Januari 2026 09:26

      Ini momen Dasco telepon Prabowo hubungkan ke Purbaya saat rapat bencana di Aceh

      Ini momen Dasco telepon Prabowo hubungkan ke Purbaya saat rapat bencana di Aceh

      11 Januari 2026 09:17

      Ini capaian pelunasan haji reguler tahun 2026

      Ini capaian pelunasan haji reguler tahun 2026

      8 Januari 2026 12:29

      Hakim ad hoc PN Banda Aceh ikuti seruan mogok nasional

      Hakim ad hoc PN Banda Aceh ikuti seruan mogok nasional

      7 Januari 2026 20:41

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        11 Desember 2025 21:34

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        5 Desember 2025 19:20

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        3 Desember 2025 18:48

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        2 Desember 2025 19:11

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        1 Desember 2025 15:08

    • Hiburan
      • Perjalanan asmara selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

        Perjalanan asmara selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

        25 Desember 2025 15:30

        Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        22 Desember 2025 10:07

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        13 Desember 2025 15:02

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        11 Desember 2025 21:26

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        5 Desember 2025 23:48

    • Sport
      • Barcelona juarai Piala Super Spanyol usai bungkam Real Madrid

        Barcelona juarai Piala Super Spanyol usai bungkam Real Madrid

        1 jam lalu

        Bayern Muenchen bikin Wolfsburg babak belur 8-1

        Bayern Muenchen bikin Wolfsburg babak belur 8-1

        1 jam lalu

        Imbangi Napoli 2-2, Inter Milan tetap di puncak

        Imbangi Napoli 2-2, Inter Milan tetap di puncak

        2 jam lalu

        Lyon taklukkan Lille dengan skor tipis

        Lyon taklukkan Lille dengan skor tipis

        2 jam lalu

        Ini lima wakil Indonesia berjuang di perempat final

        Ini lima wakil Indonesia berjuang di perempat final

        9 Januari 2026 09:35

    • Ekonomi
      • Ini yang dilakukan Bulog jaga stabilitas beras

        Ini yang dilakukan Bulog jaga stabilitas beras

        18 jam lalu

        SPHP beras 2025 diperpanjang

        SPHP beras 2025 diperpanjang

        18 jam lalu

        Lampaui target nasional, BPMA realisasi TKDN hulu migas hingga 68,71 persen

        Lampaui target nasional, BPMA realisasi TKDN hulu migas hingga 68,71 persen

        20 jam lalu

        Wagub Aceh: Terima kasih Presiden Prabowo atas kebijakan anggaran

        Wagub Aceh: Terima kasih Presiden Prabowo atas kebijakan anggaran

        10 Januari 2026 20:21

        Menkeu: Presiden setujui  TKD Aceh 2026 tidak di potong

        Menkeu: Presiden setujui TKD Aceh 2026 tidak di potong

        10 Januari 2026 20:17

    • Kesehatan
      • Melintas jalan tol, ini yang perlu dihindari pengemudi

        Melintas jalan tol, ini yang perlu dihindari pengemudi

        29 Desember 2025 09:23

        Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        22 Desember 2025 18:39

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        20 Desember 2025 12:46

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        19 Desember 2025 19:57

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        19 Desember 2025 17:15

    • Politik
      • DPR targetkan daerah terdampak normal sebelum Ramadhan

        DPR targetkan daerah terdampak normal sebelum Ramadhan

        10 Januari 2026 20:20

        Sebanyak 81 WNA dideportasi dari Aceh

        Sebanyak 81 WNA dideportasi dari Aceh

        2 Januari 2026 18:09

        Imigrasi terbitkan 88.954 ribu paspor di Aceh

        Imigrasi terbitkan 88.954 ribu paspor di Aceh

        31 Desember 2025 18:52

        Wagub Aceh ajak semua pihak jaga kekompakan jauhkan arogansi

        Wagub Aceh ajak semua pihak jaga kekompakan jauhkan arogansi

        26 Desember 2025 12:16

        KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        24 Desember 2025 14:05

    • Dunia
      • Di tengah protes, Pertokoan di Iran tetap buka

        Di tengah protes, Pertokoan di Iran tetap buka

        2 jam lalu

        Akibat aksi protes, Australia minta warganya segera tinggalkan Iran

        Akibat aksi protes, Australia minta warganya segera tinggalkan Iran

        8 Januari 2026 12:32

        Legislator minta WNI di Venezuela jaga komunikasi

        Legislator minta WNI di Venezuela jaga komunikasi

        6 Januari 2026 11:57

        Swiss bekukan semua aset milik Nicolas Maduro

        Swiss bekukan semua aset milik Nicolas Maduro

        6 Januari 2026 11:45

        Praja IPDN bersih-bersih kantor pemda di Aceh

        Praja IPDN bersih-bersih kantor pemda di Aceh

        5 Januari 2026 14:48

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        19 Desember 2025 18:06

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        18 Desember 2025 01:45

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        9 Desember 2025 20:10

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        3 Desember 2025 18:44

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        15 Juli 2025 21:18

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Banjir Aceh Timur

        FOTO - Banjir Aceh Timur

        Senin, 1 Desember 2025 10:07

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        Kamis, 20 November 2025 18:31

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        Rabu, 5 November 2025 21:25

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        Senin, 3 November 2025 17:19

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        Senin, 3 November 2025 13:15

    • Video
      • Rawan longsor, Tito minta masyarakat di desa Jamur Ujung direlokasi

        Rawan longsor, Tito minta masyarakat di desa Jamur Ujung direlokasi

        Minggu, 11 Januari 2026 21:59

        Emak-emak  Lhokseumawe jadi relawan bantu korban bencana banjir

        Emak-emak Lhokseumawe jadi relawan bantu korban bencana banjir

        Minggu, 11 Januari 2026 19:20

        Korban banjir Pidie Jaya terima Dana Tunggu Hunian Rp600 ribu

        Korban banjir Pidie Jaya terima Dana Tunggu Hunian Rp600 ribu

        Jumat, 9 Januari 2026 22:32

        Bupati Pidie Jaya pastikan 500 KK tempati Huntara dalam waktu dekat

        Bupati Pidie Jaya pastikan 500 KK tempati Huntara dalam waktu dekat

        Jumat, 9 Januari 2026 16:52

        Banjir kembali rendam sejumlah kecamatan di Aceh Timur

        Banjir kembali rendam sejumlah kecamatan di Aceh Timur

        Jumat, 9 Januari 2026 1:51

    Mendagri terbitkan instruksi lanjutan PPKM luar Jawa-Bali

    Selasa, 9 November 2021 9:51 WIB

    Mendagri terbitkan instruksi lanjutan PPKM luar Jawa-Bali

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri.)

    Jakarta (ANTARA) -

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) 58/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Daerah Luar Jawa dan Bali.

    Inmendagri 58/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 3, 2, dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

    Inmendagri 58/2021 mulai berlaku pada Selasa 9 November sampai 22 November 2021.
    "Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 3, 2, dan 1 COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," tulis Inmendagri 58/2021.
    Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
    Kemudian pedoman penetapan itu ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1, di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen.
    Berdasarkan level tersebut, Inmendagri mengatur penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat di antaranya, seperti soal kegiatan belajar mengajar. Daerah dengan level 3, 2, dan 1 pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
    Pada daerah level 3, satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen berdasarkan keputusan bersama menteri.
    Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62-100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Kemudian, PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

    Tambahan aturan

    Sedangkan untuk daerah dengan level 2 dan 1 ada tambahan aturan dengan diberlakukan zonasi level COVID-19. Daerah dengan zona hijau dan kuning dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan sesuai aturan teknis yang berlaku dan protokol kesehatan ketat.

    Untuk zona oranye dilakukan pembelajaran tatap muka dan jarak jauh. Teknis dari pembelajaran tatap muka sama dengan aturan yang diberlakukan di daerah level 3, sedangkan wilayah dengan zona merah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.
    Kemudian, untuk pelaksanaan kegiatan sektor nonesensial untuk daerah level 3 maksimal diberlakukan 50 persen WFO ("work from office") dengan protokol kesehatan secara ketat. Namun, apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 hari.
    Sementara, daerah level 2 dan 1 pelaksanaan kegiatan perkantoran/tempat kerja perkantoran pemerintah, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perkantoran BUMN, BUMD, swasta aturannya mengacu zonasi wilayah.
    Wilayah yang berada dalam zona hijau pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH ("work from home") sebesar 25 persen dan WFO sebesar 75 persen, sedangkan wilayah yang berada dalam zona kuning dan zona oranye pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 50 persen dan WFO sebesar 50 persen.
    Sementara itu, wilayah yang berada dalam zona merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 75 persen dan WFO sebesar 25 persen. Pelaksanaan WFH dan WFO menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
    Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak di wilayah level 3, 2, dan 1 diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, dan handsanitizer yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemda.
    Hal itu berlaku pada pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan kegiatan yang sejenis.
    Tempat ibadah masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng, dan tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjemaah.
    Dengan ketentuan selama masa penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

    Zoansi wilayah

    Sementara, daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan 1 pelaksanaan kegiatan ibadah pada tempat ibadah masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan tempat ibadah lainnya mengacu pada zonasi wilayah.

    Wilayah dengan zona hijau, kegiatan peribadatan di tempat ibadah dapat dilakukan paling banyak 75 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
    Untuk wilayah dengan zona kuning, kegiatan peribadatan dapat dilakukan paling banyak 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
    Selanjutnya wilayah yang berada dalam zona oranye dan merah, kegiatan peribadatan dapat dilakukan paling banyak 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
    Berikutnya, persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional.
    Berikutnya, ketentuan pelaksanaan resepsi pernikahan pada daerah level 3. Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 50 persen dari kapasitas atau maksimal 50 orang dan tidak ada hidangan makanan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah.
    Sementara, untuk wilayah dengan level 2 dan 1 resepsi pernikahan dan kegiatan hajatan (kemasyarakatan) diatur dengan ketentuan zonasi wilayah.
    Wilayah yang berada dalam zona hijau diizinkan paling banyak 50 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan di tempat.
    Wilayah selain zona hijau, diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan di tempat.
    Inmendagri 58/2021 juga mengatur pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional bagi warga negara Indonesia (WNI).
    Pintu masuk udara dengan menggunakan penerbangan langsung hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara.
    Pintu masuk laut hanya melalui Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau serta Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara.
    Pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Provinsi Kalimantan Barat serta Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
    Pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional juga diberlakukan bagi warga negara asing diatur dengan berbagai ketentuan. Untuk pintu masuk udara, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Hang Nadim, Raja Haji Fisabilillah, dan Sam Ratulangi.
    Pintu masuk lewat transportasi laut di Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht). Pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.

    Pewarta: Boyke Ledy Watra
    Editor : M.Haris Setiady Agus
    COPYRIGHT © ANTARA 2021

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Seorang keuchik di Nagan Raya ditangkap diduga gelapkan uang bansos PPKM

    Seorang keuchik di Nagan Raya ditangkap diduga gelapkan uang bansos PPKM

    18 Februari 2023 18:22

    Menkes sebut aplikasi PeduliLindungi akan jadi bank data kesehatan individu

    Menkes sebut aplikasi PeduliLindungi akan jadi bank data kesehatan individu

    2 Januari 2023 15:27

    Menko Luhut sebut ingatkan vaksinasi jangan berhenti meski PPKM dicabut

    Menko Luhut sebut ingatkan vaksinasi jangan berhenti meski PPKM dicabut

    2 Januari 2023 12:35

    Awali 2023, Presiden Jokowi tinjau kondisi ekonomi riil di Pasar Tanah Abang

    Awali 2023, Presiden Jokowi tinjau kondisi ekonomi riil di Pasar Tanah Abang

    2 Januari 2023 11:27

    Ini yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut PPKM

    Ini yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut PPKM

    1 Januari 2023 11:18

    Perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah hingga 7 November

    Perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah hingga 7 November

    4 Oktober 2022 08:13

    Seluruh kabupaten/kota di Aceh PPKM level satu

    Seluruh kabupaten/kota di Aceh PPKM level satu

    11 Juni 2022 08:40

    Kendalikan pandemi COVID-19, pemerintah lanjutkan PPKM

    Kendalikan pandemi COVID-19, pemerintah lanjutkan PPKM

    8 Juni 2022 11:30

    Terpopuler

    Aceh kembali perpanjang status tanggap darurat hingga 22 Januari 2026

    Aceh kembali perpanjang status tanggap darurat hingga 22 Januari 2026

    BPBD: Banjir susulan rendam lima Kecamatan di Aceh Timur

    BPBD: Banjir susulan rendam lima Kecamatan di Aceh Timur

    UMP Aceh 2026 jadi Rp3,9 juta per bulan

    UMP Aceh 2026 jadi Rp3,9 juta per bulan

    Hakim ad hoc PN Banda Aceh ikuti seruan mogok nasional

    Hakim ad hoc PN Banda Aceh ikuti seruan mogok nasional

    Ini lima tersangka dugaan suap pajak yang ditetapkan usai OTT

    Ini lima tersangka dugaan suap pajak yang ditetapkan usai OTT

    Top News

    • Ini lima tersangka dugaan suap pajak yang ditetapkan usai OTT

      Ini lima tersangka dugaan suap pajak yang ditetapkan usai OTT

      11 Januari 2026 09:26

    • Aceh kembali perpanjang status tanggap darurat hingga 22 Januari 2026

      Aceh kembali perpanjang status tanggap darurat hingga 22 Januari 2026

      8 Januari 2026 20:10

    • Ini usulan Asosiasi untuk Haji Khusus 2026

      Ini usulan Asosiasi untuk Haji Khusus 2026

      1 Januari 2026 11:16

    • Danantara pastikan hunian layak untuk korban banjir Aceh

      Danantara pastikan hunian layak untuk korban banjir Aceh

      31 Desember 2025 11:14

    • Kenapa jangan ke Pasar Tanah Abang  pada Tahun Baru?

      Kenapa jangan ke Pasar Tanah Abang pada Tahun Baru?

      29 Desember 2025 09:33

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA