"Program ini pernah kami gulirkan pada tahun 2007 hingga 2010. Dan terhenti karena kesulitan anggaran, sehingga pada 2015 program ini kembali digulirkan," kata Bupati Nagan Raya H T Zulkarnaini di Banda Aceh, Rabu.
Bupati mengatakan program sejuta sawit ini untuk memanfaatkan lahan kosong, terutama di perkarangan rumah masyarakat. Pemerintah daerah memberikan bibit sawit plus biaya penanamannya secara cuma-cuma.
"Kalau halaman rumahnya luas kita beberapa pun. Program sejuta sawit ini khusus untuk perkarangan rumah masyarakat, bukan kebun atau lahan kosong lainnya," kata Bupati.
Bupati mengatakan, jika sawit ini berproduksi, maka setiap rumah masyarakat di Nagan Raya akan menghasilkan nilai ekonomis setiap harinya. Dan dengan sendirinya, perekonomian masyarakat pun turut meningkat.
"Bayangkan kalau setiap rumah ada lima hingga 10 batang sawit produktif. Minimal rumah ini menghasilkan Rp50 ribu. Dengan penghasilan sebesar ini tentu memberi nilai tambah bagi masyarakat," kata HT Zulkarnaini.
Bupati Nagan Raya menjelaskan, program sejuta sawit ini sempat terhenti sejak 2010 hingga 2014. Dan pada tahun anggaran 2015 kembali digulirkan karena Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sudah memiliki anggaran.
"Anggaran sekarang ini bersumber dari dana otonomi khusus. Kalau dulu, dana otonomi khusus dikelola oleh pemerintah provinsi. Kini, langsung oleh pemerintah kabupaten," kata HT Zulkarnaini.
