Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Aceh Barat T Novrizal di Meulaboh, Rabu mengatakan pihaknya sudah mengusulkan dibangunnya kembali jembatan penghubung menuju pantai Lanaga yang telah hancur.
"Sebenarnya ada dua objek wisata bahari yang kita usulkan untuk penataan ulang. Sebelum dihempas tsunami 2004 pantai Lanaga dan Pantai Lhok Bubon merupakan tujuan favorit pengunjung ke Aceh," katanya.
T Novrizal mengatakan, pada objek wisata pantai Lanaga terutama sekali akan dibangun kembali sarana penghubung menuju pantai yakni jembatan dengan panjang sekitar 100 meter untuk memudahkan pengunjung sampai kelokasi.
Setelah sarana penghubung tersedia, kemudian barulah dirancang pula tempat-tempat khusus objek wisata yang lebih tertata meskipun tidak persis seperti sebelum hancur dihempas gelombang tsunami 2004.
Katanya, dalam lokasi objek wisata bahari itu akan disediakan fasilitas pendukung seperti tempat peristirahatan, mushola, MCK serta tempat-tempat khusus sarana hiburan keluarga yang berekreasi.
"Mengenai pengembangan ekonomi kreatif tentunda itu akan dipikirkan oleh instansi terkait, pastinya dari kita sendiri menyiapkan itu dulu dengan menata kembali, terutama adalah akses jalan," imbuhnya.
Lokasi objek wisata Lanaga berada di Kecamatan Meureubo berjarak sekitar 4-5 kilometer dari Kota Meulaboh yang merupakan ibu kota kabupaten, sementara pantai Lhok Bubon berada di Kecamatan Sama Tiga berjarak sekitar 8-10 kilometer dari pusat.
Meskipun belum tertata secara baik, pantai wisata tersebut tidak pernah sepi dari pengunjung dihari libur maupun pada momen tertentu untuk wisatawan lokal, dominan pengunjung saat ini adalah dari masyarakat kabupaten tetangga.
Masyarakat yang memiliki kerabat di luar Aceh saat kembali ke daerah itu sulit mendapatkan tempat-tempat berlibur keluarga, karenanya pemerintah berupaya membenahi yang sudah ada pantai-pantai wisata yang memiliki nilai jual.
"Anggaran untuk penataan objek wisata ini kita usulkan pada 2016, pengaturan zonasinya juga belum ada qanun atau regulasi, tentunya hal ini juga akan kita pikirkan karena menyangkut tentang pengelolaan," katanya menambahkan.
Sementara itu Ketua Komisi D-DPRK Aceh Barat Bantalidan menambahkan, legislatif tentunya mendukung upaya eksekutif dalam upaya pengembangan objek wisata yang salahsatu tujuannya adalah berdampak pada peningkatan pembangunan dalam mengenjot pemasukan asli daerah (PAD).
Meskipun demikian kalangan legislatif mengingatkan setiap pengembangan objek wisata harus berpegang pada prinsip dasar tentang pencapaian visi misi pemerintah salah satunya adalah mempertimbangkan persoalan penerapan syariat Islam.
"Kami tentunya sangat mendukung dan mendorong semua itu, tapi juga kita akan melakukan kajian bersama terhadap pemanfaatan tempat-tempat umum dengan mempertimbangkan kajian penerapan syariat,"katanya menambahkan.
