Unjuk rasa mahasiswa berlangsung di Lhokseumawe, Selasa. Ada dua lokasi menjadi sasaran demonstrasi mahasiswa tersebut yakni di Kantor Kemenag Kota Lhokseumawe dan Gedung DPRK Lhokseumawe.
Aksi berjalan tertib dan aman tersebut dikawal ketat petugas kepolisian.
"Kami menyesali ucapan Menteri Agama membandingkan pengeras suara azan di masjid dengan gonggongan anjing. Kami minta Presiden segera mengevaluasi dan mencopot Menteri Agama," kata Mucsalmina, koordinator aksi dalam orasinya.
Mucsalmina mengatakan analogi diucapkan Menteri Agama Yakut Cholil tentang suara adzan dan dibandingkan dengan gonggongan anjing, bukanlah hal mudah untuk dimaafkan.
"Pernyataan tersebut jelas bertentangan dengan konstitusi negara dan hak primer warga negara untuk merasakan kebebasan, kenyamanan serta ketentraman cara beragama," katanya.
Bahkan, kata Mucsalmina, pihaknya juga menyayangkan dukungan disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh yang secara terang-terangan tidak menghargai kearifan lokal bumi Serambi Mekah Aceh.
Dukungan tersebut secara jelas sudah mengangkangi syariat Islam yang merupakan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh
"Dukungan Kakanwil Kemenag Aceh sudah melukai masyarakat Aceh yang selama ini sangat menjunjung tinggi toleransi beragama. Oleh sebab itu kami meminta Kakanwil Kemenag Aceh segera dicopot dari jabatannya," katanya.
Mucsalmina mengatakan pihaknya juga meminta Presiden mencabut surat edaran tentang penggunaan pangeras suara di masjid karena tidak sesuai dengan prinsip Islam dan bersifat inkonstitusional.
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf mengatakan pihaknya mendukung apa yang menjadi tuntutan para peserta aksi dan akan segera menyurati pihak berwenang yang menjadi pemicu kegaduhan di tengah masyarakat.
"Pada dasarnya DPRK Lhokseumawe sangat menyayangi pernyataan Menteri Agama menyakiti umat Islam yang merupakan agama mayoritas di Indonesia. Kita minta presiden agar segera mencopot Menteri Agama," katanya.