Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPP-PA) mengusulkan sekretaris Komisi IV DPRA Zulfadli untuk menggantikan Dahlan Jamaluddin sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024.
"Benar surat itu sudah diterbitkan oleh DPP PA. Saya sudah verifikasi tentang keabsahan surat usulan tersebut," kata Zulfadli, di Banda Aceh, Jumat.
Usulan pergantian Ketua DPRA tersebut tertuang dalam surat keputusan DPA Partai Aceh Nomor 196/KPTS DPA/III/2022 tertanggal 8 Maret 2022.
Mantan kombatan GAM ini menilai bahwa kepercayaan tersebut sebagai apresiasi dari pimpinan kepada dirinya sebagai kader Partai Aceh yang sudah dua periode duduk di parlemen Aceh.
"Terima kasih kepada pimpinan Partai Aceh yang telah mengusulkan dirinya sebagai calon Ketua DPRA menggantikan Dahlan Djamaluddin," ujar Zulfadli.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin yang dikonfirmasi perihal adanya usulan pergantian posisinya tersebut tidak mau berkomentar banyak.
"Tidak usah, tidak usah," kata Dahlan Jamaluddin singkat.
Untuk diketahui, Zulfadli merupakan anggota DPR Aceh dari daerah pemilihan Kabupaten Bireuen, ia sudah menjadi wakil rakyat selama dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Dirinya juga kader yang loyal terhadap Partai Aceh.
Zulfadli sendiri merupakan eks kombatan GAM, ia bergabung dengan GAM pada akhir 1997 hingga terjadinya perjanjian damai MoU Helsinki di Finlandia.
Partai Aceh usulkan Zulfadli gantikan Dahlan Jamaluddin sebagai Ketua DPRA
Jumat, 11 Maret 2022 14:42 WIB