Kuala Simpang (ANTARA) - Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al-Haythar membawa asa baru bagi warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang yang hingga kini tengah memperjuangkan teritorial desa mereka dari klaim perusahaan perkebunan.
Datok penghulu (kepala desa) Perkebunan Sungai Iyu Ramlan di Aceh Tamiang, Jumat, mengatakan kedatangan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al-Haythar pada Selasa (29/3) lalu sangat berarti bagi warga yang tengah memperjuangkan haknya. Bahkan hari itu merupakan sebuah kenyataan yang tak pernah terbayangkan sebelumnya oleh warga kampung tersebut.
Baca juga: Wali Nanggroe Aceh bentuk tim khusus pengkajian MoU Helsinki, ini nama-namanya
Warga setempat yang menyambut Wali Nanggroe dengan suka cita ini khusus menyampaikan keluh kesah terkait wilayah permukiman mereka yang masih bersengketa dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT RPL.
"Kadatangan Wali Nanggroe sebuah kehormatan terbesar dan menjadi sejarah bagi segenap warga kami dan menjadikan momentum tersebut untuk menyampaikan keluh-kesah dan kondisi tidak berpihak yang selama ini dialami warga," ujar Ramlan.
Baca juga: Wali Nanggroe Aceh terima anugerah tokoh perdamaian USK Award 2022
Ramlan pun secara blak-blakan menceritakan kondisi status permukiman dan nasib penduduknya di masa depan yang makin terhimpit oleh kepentingan pihak perusahaan berusaha menghapus kampung tersebut.
"Pihak perusahaan PT RPL tetap bersikukuh ingin mengambil alih area permukiman Kampung Sungai Iyu yang sah dan teregistrasi serta diakui legalitasnya oleh negara," keluh Ramlan kepada Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar.
Baca juga: Tim MoU Helsinki Aceh temui Uni Eropa soal implementasi perdamaian
Menurut Ramlan beberapa tahun lalu ketika terjadi insiden pengusiran, belasan warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu di antaranya perangkat desa yang memilih bertahan di desa justru ditangkap oleh aparat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mewakili nasib pelik warganya datok Ramlan berharap kepada PYM Malik Mahmud Al Haythar agar dapat membantu dalam penyelesaian sengketa lahan HGU PT RPL yang telah dibebaskan menjadi wilayah administratif Kampung Perkebunan Sungai Iyu tapi hingga kini belum jelas statusnya.
Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al Haythar menyampaikan bahwa pertemuan dengan masyarakat dan perangkat Kampung Perkebunan Sungai Iyu merupakan hal yang positif. Pihaknya akan mencari tahu sejarah berdirinya kampung tersebut terlebih dahulu.
"Kami akan kumpulkan semua bukti dan nanti akan ada pertemuan lanjutan. Diharapkan adanya kerjasama yang baik dari semua pihak, sehingga persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik," kata Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon mengutip pernyataan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar.
Fadlon yang merupakan kader Partai Aceh ini hadir khusus mendampingi Wali Nanggroe untuk bertemu warga Perkebunan Sungai Iyu yang berlokasi sekitar 20 kilometer dari pusat pemerintahan Aceh Tamiang ini.
DPRK sangat mendukung langkah yang dilakukan Wali Nanggroe Aceh untuk penyelesaian kasus tanah Kampung Perkebunan Sungai Iyu untuk mendapatkan titik terang.
"Kita sangat mengapresiasi Wali Nanggroe Pak Malik Mahmud Al-Haythar yang bersedia hadir dan akan membantu penyelesaian tanah yang sebenarnya milik teritorial Kampung Perkebunan Sungai Iyu," ungkapnya.
Ketua KPA Wilayah Teuming Muhammad Nadir menilai kedatangan Wali Nanggroe ke lahan sengketa PT RPL tersebut sebagai langkah awal untuk menginput data terkait sejarah kampung.
“Insya Allah Wali Nanggroe Tengku Malik Mahmud Al-Haythar cukup merespon dengan baik, dan ini menjadi tugas kami (KPA dan BRA Aceh Tamiang) untuk dapat menemukan bukti serta sejarah kapan berdirinya kampung tersebut," sebut M Nadir.