Nagan Raya (ANTARA) - Sebanyak 3.597 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah mendapatkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022.

“Total THR yang sudah kita salurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah ini mencapai Rp17,3 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Ali Munir, Senin.

Ia menjelaskan, pembayaran dana THR tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN yang terdiri dari pejabat struktural, fungsional, tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru), serta pejabat pemerintah daerah.

Ali Munir mengatakan dasar pemberian THR tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Pemberian THR tersebut merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan dalam menangani pandemi dengan melaksanakan pelayanan masyarakat. 

Ali Munir juga mengharapkan pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang dampak ekonomi global, dengan menambah daya beli masyarakat serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan daerah.

“Semoga dengan penyaluran THR ini, semangat ASN di Kabupaten Nagan Raya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ke depan semakin lebih baik dan disiplin dalam bekerja,” tuturnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Heru Dwi Suryatmojo

COPYRIGHT © ANTARA 2026