Meulaboh (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap delapan "imum mukim" untuk memperkuat pondasi pemerintah melalui peran gampong (desa).
"Pelantikan ini bukan untuk memperkuat politik 2017, tidak, inikan terus rutin kita lakukan dalam rangka memperkuat pondasi pemerintah, bukan memperkuat politik untuk pemilukada serentak,"katanya di Meulaboh, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan empat orang imum mukim dan satu orang Geuchik (kades) di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, yang turut dihadiri unsur Muspida dan Muspika Johan Pahlawan.
Bupati Alaidinsyah juga mengambil sumpah dan melantik empat orang imum mukim di Kecamatan Sama Tiga.
Alaidinsyah menyampaikan, apabilapun ada orang yang menilai munculnya ide pelantikan pejabat di momen tahun memasuki masa-masa politik, menurut dia hal yang wajar karena jabatan kepala daerahpun (bupati) adalah jabatan politik, bukan karir.
Dalam arahanya Alaidinsyah menyampaikan, meskipun pesta politik pemilukada serentak di Provinsi Aceh dilaksanakan 2017, namun riak-riak terhadap munculnya tokoh politik sudah terlihat, namun secara netralitas dirinya meminta aparatur pemerintah tidak terlibat politik praktis.
"Ya wajar-wajar saja orang mengisukan politik, karena ini sudah barang jelas adalah jabatan politik, bukan jabatan karir, bisa saja orang menganalisa, tidak usah dianalisapun sudah jelas bahwa ini jelas jabatan politik,"sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk wilayah Kecamatan Johan Pahlawan merupakan untuk perdana dibentuknya pemerintahan mukim yang bertugas mengkoordinir tugas-tugas geuchik untuk mengelola semua aspek berkenaan dengan pembangunan gampong.
Kata Alaidinsyah, pemberlakuan aturan dibentuknya pemerintahan pemukiman hanya ada di Provinsi Aceh, karena itu merupakan turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan semua kegiatan mukim tidak masuk dalam Undang-Undang Desa.
Sementara itu Camat Johan Pahlawan Gusharni menambahkan, untuk pembentukan wilayah pemerintahan mukim sudah disusun sesuai tata ruang dan pembagian wilayah dengan jumlah desa ditetapkan sesuai aturan.
"Untuk Kecamatan Johan Pahlawan ini adalah yang pertama terbentuk pemerintahan mukim. Artinya Geuchik dan aparatur gampong lebih sering koordinasi agar bisa sejalan, jangan sampai ada tarik ulur kebijakan karena mukim berperan sebagai koordinator gampong,"katanya menambahkan.
"Pelantikan ini bukan untuk memperkuat politik 2017, tidak, inikan terus rutin kita lakukan dalam rangka memperkuat pondasi pemerintah, bukan memperkuat politik untuk pemilukada serentak,"katanya di Meulaboh, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan empat orang imum mukim dan satu orang Geuchik (kades) di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, yang turut dihadiri unsur Muspida dan Muspika Johan Pahlawan.
Bupati Alaidinsyah juga mengambil sumpah dan melantik empat orang imum mukim di Kecamatan Sama Tiga.
Alaidinsyah menyampaikan, apabilapun ada orang yang menilai munculnya ide pelantikan pejabat di momen tahun memasuki masa-masa politik, menurut dia hal yang wajar karena jabatan kepala daerahpun (bupati) adalah jabatan politik, bukan karir.
Dalam arahanya Alaidinsyah menyampaikan, meskipun pesta politik pemilukada serentak di Provinsi Aceh dilaksanakan 2017, namun riak-riak terhadap munculnya tokoh politik sudah terlihat, namun secara netralitas dirinya meminta aparatur pemerintah tidak terlibat politik praktis.
"Ya wajar-wajar saja orang mengisukan politik, karena ini sudah barang jelas adalah jabatan politik, bukan jabatan karir, bisa saja orang menganalisa, tidak usah dianalisapun sudah jelas bahwa ini jelas jabatan politik,"sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk wilayah Kecamatan Johan Pahlawan merupakan untuk perdana dibentuknya pemerintahan mukim yang bertugas mengkoordinir tugas-tugas geuchik untuk mengelola semua aspek berkenaan dengan pembangunan gampong.
Kata Alaidinsyah, pemberlakuan aturan dibentuknya pemerintahan pemukiman hanya ada di Provinsi Aceh, karena itu merupakan turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan semua kegiatan mukim tidak masuk dalam Undang-Undang Desa.
Sementara itu Camat Johan Pahlawan Gusharni menambahkan, untuk pembentukan wilayah pemerintahan mukim sudah disusun sesuai tata ruang dan pembagian wilayah dengan jumlah desa ditetapkan sesuai aturan.
"Untuk Kecamatan Johan Pahlawan ini adalah yang pertama terbentuk pemerintahan mukim. Artinya Geuchik dan aparatur gampong lebih sering koordinasi agar bisa sejalan, jangan sampai ada tarik ulur kebijakan karena mukim berperan sebagai koordinator gampong,"katanya menambahkan.
Pewarta: Pewarta : AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026