Jakarta (ANTARA) - Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, Indonesia tampaknya belum benar-benar keluar dari bayang-bayang politik masa lalu. Label “98” masih menjadi simbol dominan dalam banyak percakapan nasional. Ia digunakan sebagai identitas moral, alat legitimasi politik, bahkan senjata untuk menentukan siapa yang dianggap paling demokratis dan siapa yang dicurigai anti-Reformasi.
Namun di tengah fluktuasi politik nasional yang semakin kompleks hari ini, muncul pertanyaan yang semakin relevan, apakah Indonesia sedang menunggu kelahiran arbituren sejarah baru setelah Arbituren 98?
Pertanyaan ini penting karena setiap fase besar perjalanan bangsa selalu melahirkan identitas generasionalnya sendiri. Tahun 1945 melahirkan generasi kemerdekaan. Tahun 1966 melahirkan generasi perubahan kekuasaan Orde Lama menuju Orde Baru. Tahun 1998 melahirkan generasi Reformasi yang mengguncang fondasi politik nasional. Semua label itu lahir dari benturan besar antara krisis nasional dan perubahan kesadaran publik.
Baca juga: Menimbang Sentralisasi Polri dalam Cermin Perbandingan Internasional
Hari ini Indonesia kembali memasuki fase turbulensi yang tidak sederhana. Polarisasi politik meningkat. Kepercayaan publik terhadap institusi mengalami fluktuasi. Ruang digital dipenuhi perang narasi dan disinformasi. Media sosial berubah menjadi arena operasi persepsi publik. Sementara tekanan ekonomi global, konflik geopolitik internasional, perang dagang, hingga ketidakpastian keamanan kawasan terus mempengaruhi stabilitas nasional.
Namun berbeda dengan 1998, turbulensi hari ini tidak selalu terlihat dalam bentuk demonstrasi besar di jalanan. Krisis kini bergerak lebih cair, lebih psikologis, dan lebih digital. Pertarungan tidak lagi sekadar antara rakyat dan kekuasaan, tetapi juga antara fakta dan manipulasi informasi, antara realitas dan algoritma, antara kepentingan nasional dan operasi pengaruh global.
Inilah perbedaan mendasar antara era Reformasi dan era sekarang. Tahun 1998 memiliki musuh yang relatif jelas yaitu sentralisasi kekuasaan dan kontrol politik negara. Sedangkan Indonesia hari ini menghadapi ancaman multidimensi yang jauh lebih sulit dipetakan. Ada krisis kepercayaan, perang siber, infiltrasi ekonomi, propaganda digital, artificial intelligence, operasi buzzer, politik identitas, hingga perang kognitif yang mempengaruhi cara masyarakat berpikir tanpa mereka sadari.
Sayangnya, sebagian elite nasional masih menggunakan pendekatan lama untuk membaca ancaman baru. Semua dinamika masih dipaksa masuk ke dalam dikotomi klasik pro Reformasi atau anti Reformasi. Padahal generasi muda hari ini hidup dalam realitas yang berbeda sama sekali.
Anak muda sekarang tidak terlalu terikat dengan romantisme 98.
Mereka lebih resah terhadap sulitnya pekerjaan, ketidakpastian ekonomi, mahalnya pendidikan, ancaman artificial intelligence terhadap lapangan kerja, keamanan data pribadi, hingga kualitas informasi yang mereka konsumsi setiap hari. Mereka hidup di tengah banjir informasi, tetapi sekaligus mengalami krisis kepercayaan terhadap informasi itu sendiri.
Baca juga: Megawati: Wacana Pilkada lewat DPRD pengkhianatan reformasi
Karena itu, arbituren 98 perlahan mulai mengalami kelelahan historis. Bukan karena Reformasi tidak penting, melainkan karena bangsa ini membutuhkan bahasa baru untuk menjelaskan tantangan baru. Reformasi berhasil membuka demokrasi, tetapi demokrasi saja tidak cukup untuk menghadapi turbulensi geopolitik dan revolusi teknologi global.
Indonesia kini membutuhkan redefinisi arah perjuangan nasional. Jika generasi 98 bertarung melawan dominasi politik yang represif, maka generasi baru kemungkinan akan bertarung melawan dominasi data, manipulasi algoritma, dan perebutan pengaruh di ruang digital.
Gejala menuju kelahiran label baru sebenarnya mulai terlihat. Muncul keresahan terhadap kedaulatan digital nasional. Meningkatnya kesadaran tentang pentingnya keamanan siber. Kekhawatiran terhadap infiltrasi budaya dan informasi asing.
Ketidakpercayaan terhadap perang opini media sosial. Hingga lahirnya tuntutan agar negara lebih kuat menghadapi ancaman non militer modern.
Di tengah situasi itu, Indonesia seperti berada di ruang transisi sejarah. Sebuah fase ketika label lama mulai kehilangan daya pengaruh, tetapi label baru belum sepenuhnya lahir. Kondisi seperti ini biasanya melahirkan turbulensi politik yang tinggi, karena bangsa sedang mencari identitas dan orientasi baru.
Sejarah menunjukkan bahwa label generasi baru sering lahir bukan dari kenyamanan, melainkan dari krisis. Reformasi 98 lahir dari krisis ekonomi dan runtuhnya legitimasi politik Orde Baru. Maka sangat mungkin Arbituren baru Indonesia ke depan juga lahir dari benturan besar krisis digital nasional, konflik geopolitik regional, perang informasi, atau ancaman terhadap kedaulatan ekonomi dan teknologi bangsa.
Baca juga: DPRA soroti Rp7 triliun dana Bank Aceh 'keluar' daerah, perlu reformasi total
Bisa jadi generasi baru itu tidak lagi dikenal sebagai generasi demonstrasi jalanan, tetapi generasi ketahanan nasional digital. Generasi yang memahami bahwa perang modern tidak hanya terjadi di medan tempur, tetapi juga di ruang informasi dan sistem teknologi global.
Karena itu, yang dibutuhkan Indonesia hari ini bukan sekadar mempertahankan romantisme Reformasi, tetapi membangun kesiapan menghadapi era baru. Reformasi birokrasi saja tidak cukup. Indonesia memerlukan reformasi keamanan siber, reformasi pendidikan teknologi, reformasi ketahanan informasi, reformasi budaya politik digital, dan reformasi strategi nasional menghadapi perang kognitif global.
Pada akhirnya, label hanyalah simbol dari perubahan zaman. Ia akan lahir ketika sebuah generasi menemukan musuh bersama, kesadaran bersama, dan arah perjuangan bersama.
Dan di tengah turbulensi politik nasional hari ini, mungkin Indonesia memang sedang menunggu kelahiran arbituren sejarah berikutnya yang tidak lagi sekadar berbicara tentang jatuhnya rezim, tetapi tentang bagaimana mempertahankan kedaulatan bangsa di tengah perang informasi, dominasi teknologi, dan ketidakpastian global abad ke-21.
Baca juga: YAKC Aceh dorong reformasi perlindungan konsumen di tengah maraknya pengoplosan beras
*Penulis adalah pemerhati Isu Strategis & Dosen Ilmu Komunikasi Unpad
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026