Kupang (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Timur mengapresiasi Polres Kota Kupang Kota yang menangkap lima tersangka penganiayaan wartawan media lokal di Kupang pada 26 April lalu.
"Kami memberi apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah menangkap para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan wartawan Fabi Latuan beberapa waktu lalu," kata Ketua PWI NTT Ferry Jahang di Kupang, Senin.
Ia menilai bahwa dengan penangkapan terhadap lima tersangka itu menunjukkan keseriusan polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
PWI NTT, ujar dia, berharap polisi menggali informasi dari para pelaku guna mengungkap motif dan master mind di balik peristiwa ini.
,
"Sebab, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan ini kuat dugaan terkait pemberitaan yang ditulis oleh Fabi Latuan beberapa waktu lalu," tambah dia.
PWI NTT yakin hanya tunggu waktu saja polisi menangkap yang bersangkutan. Profesionalitas Polri, tambah dia, dipertaruhkan dalam pengungkapan kasus ini hingga membongkar aktor-aktornya.
"Tugas aparat kepolisian saat ini adalah mengusut motif dari kasus ini hingga tuntas. Siapa pelaku-pelaku ini dan apa hubungannya dengan Fabi," tambah dia.
Ia pun mempertanyakan mengapa dalam waktu begitu singkat empat tersangka yang ditangkap di Balikpapan itu sudah berada di Kalimantan dan hendak terbang ke Jakarta
Muncul pertanyaan, siapa yang membiayai para tersangka itu sehingga bisa secepat itu meninggalkan NTT.
"Banyak pertanyaan yang mesti digali penyidik. Kita patut menduga kasus penganiayaan ini tidak berdiri sendiri jika membawa kronologis dan rangkaian kasus ini hingga penangkapan para pelaku," tegasnya.
Sebelumnya pada Rabu (4/5) lalu tim Buser Polresta Kupang Kota dipimpin Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap wartawan Fabi Latuan di Balikpapan.
Penangkapan itu tidak ada perlawanan dan keberhasilan itu berkat kerja sama dengan Polda Kalimantan Timur.
PWI apresiasi polisi tangkap penganiaya wartawan
Senin, 9 Mei 2022 12:23 WIB