Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat H Ramli MS pada Ahad sore, sekira pukul 16.00 WIB sore memberhentikan sebuah truk pengangkut material pasir galian c di Kecamatan Meureubo, setelah pasir dan batu kerikil yang diangkut tersebut terkena kendaraan warga yang melintas di belakang truk tersebut.
“Mobil ini dihentikan karena material pasir yang diangkut truk tidak ditutup, sehingga membuat kaca pengguna mobil milik masyarakat terkena batu kerikil yang berasal dari truk,” kata Bupati Ramli MS.
Saat diberhentikan, sopir dan kernet truk pengangkut pasir tersebut meminta maaf karena mereka mengangkut material pasir galian c, tanpa menutup bagian belakang truk, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
Bupati Ramli MS mengatakan dirinya tidak menyalahkan kedua awak truk tersebut karena hal itu bukanlah kesalahan keduanya, karena sopir dan kernet hanya bekerja untuk mencari nafkah untuk keluarga.
“Adik-adik tidak bersalah, yang salah ini pemilik truk. Mengapa tidak menyediakan terpal, sehingga pasir dan batu kerikil yang ada di dalam truk mengenai kendaraan masyarakat lainnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” kata Ramli MS.
Menanggapi keluhan masyarakat, Bupati Aceh Barat H Ramli MS meminta kepada jajaran Dinas Perhubungan Aceh Barat agar tidak lalai dalam melaksanakan tugas, dalam mengawasi setiap truk yang mengangkut material pasir agar ditutup menggunakan terpal saat melintas di jalan raya.
“Petugas Dinas Perhubungan sigap dengan keluhan masyarakat, tidak membiarkan truk mengangkut pasir tanpa ada terpal, hal ini harus menjadi perhatian,” demikian Ramli MS.
Bupati Aceh Barat berhentikan truk pengakut pasir, ada apa?
Minggu, 19 Juni 2022 20:47 WIB
Bupati Aceh Barat H Ramli MS berbicara dengan kernet dan sopir truk pengakut pasir, saat melintas di ruas Jalan Nasional, kawasan Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Ahad (19/6/2022) sore. (ANTARA/HO-Dok Adc Bupati Aceh Barat)
