Banda Aceh (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menegaskan bahwa objek wisata yang ada di ibu kota Provinsi Aceh itu bukan tempat untuk melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam.
“Kami berharap kepada seluruh pengunjung objek wisata di Banda Aceh dapat mematuhi dengan baik terhadap larangan dan juga tidak membuat perbuatan yang melanggar syariat Islam,” kata Bakri Siddiq di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menerima kunjungan silaturrahmi Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Aceh, Azhari di ruang kerjanya di Kantor Wali Kota Banda Aceh.
Ia menjelaskan dalam memaksimalkan pelaksanaan syariah Islam di kota tersebut, ia juga meminta para pelaku usaha yang ada di objek wisata tidak berjualan setelah azan magrib, terutama untuk kawasan Ulee Lheu.
“Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga akan memfasilitasi kawasan wisata Kota Banda Aceh dengan lampu penerang. Tempat-tempat wisata akan kita antisipasi dengan penerangan," katanya.
Bakri berharap aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh yang terlibat dalam pengamanan dan penertiban kawasan wisata Kota Banda Aceh dapat melaksanakan patroli untuk mendukung penegakan syariat Islam.