Lhokseumawe (ANTARA) - Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe Imran meminta seluruh elemen masyarakat di daerah itu untuk mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.
"Mulai hari ini seluruh elemen masyarakat di Lhokseumawe harus mengibarkan bendera merah putih untuk menyemarakkan HUT ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia," kata Imran di Lhokseumawe, Senin
Pernyataan tersebut disampaikannya saat apel gabungan dan penyerahan 10 ribu bendera merah putih secara simbolis di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe.
Imran menyebutkan pembagian 10 ribu bendera merah putih tersebut merupakan upaya Pemkot Lhokseumawe untuk menyukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera merah-putih kepada masyarakat secara nasional.
"Pengibaran bendera merah putih ini digelar secara massal di setiap rumah, kantor dan instansi pemerintah dan seluruh tempat usaha di Kota Lhokseumawe, baik di kota maupun di pelosok pedesaan," katanya.
Imran juga meminta kepada segenap unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan pengibaran bendera secara massal tersebut.
Menurut Imran, pengibaran 10 juta bendera di seluruh Indonesia sebagai bentuk nasionalisme, bentuk publisitas kita kepada negara-negara lain di dunia.
"Pengibaran bendera massal ini menunjukkan kepada di dunia bahwa Indonesia tetap kuat menghadapi setiap tantangan di lingkungan global saat ini," pungkas Imran.
Warga Lhokseumawe diminta kibarkan bendera merah putih
Senin, 1 Agustus 2022 19:24 WIB