Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) Aceh sudah mencapai 57 persen pada semester I 2022.
"Capaian komitmen TKDN gabungan barang dan jasa pada kegiatan hulu migas di wilayah kewenangan BPMA per semester 1 telah mencapai 57 persen," kata Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA Dody Artanto, di Banda Aceh, Kamis.
Dody mengatakan, BPMA terus mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah kerja Aceh meningkatkan target TKDN tersebut. Pihaknya optimis bisa mencapai 60 persen pada 2022 ini.
Dody menyampaikan, capaian saat ini telah melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar 50 persen berdasarkan work program dan budget (WP&B) dan procurement list tahun 2022 dari seluruh KKKS wilayah kerja Aceh.
“Nilai pengadaan barang dan jasa terhadap seluruh KKKS itu per semester 1 2022 mencapai US$ 15,2 juta, dengan nilai TKDN gabungan barang dan jasa sebesar US$ 8,66 juta atau setara dengan Rp126 miliar, didapatkan dari kontribusi besar terhadap nilai pengadaan jasa,” ujarnya.
Dody menuturkan, untuk meningkatkan capaian tersebut hingga Desember 2022, BPMA terus melakukan pengawasan terhadap kinerja KKKS salah satunya dengan mewajibkan penggunaan produk barang dan jasa dalam negeri dengan mengacu pada Daftar Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) migas.
Kemudian, juga mengacu pada daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri (DIBJPDN) dari Kementerian Perindustrian serta mengutamakan perusahaan dalam negeri.
Dody menambahkan, target TKDN pada 2022 merupakan sebuah tantangan besar mengingat kegiatan aktivitas salah satu KKKS di wilayah kerja Aceh sedang dalam tahapan eksplorasi dengan nilai pengadaan dan teknologi yang tinggi.
Meski demikian, BPMA optimis pencapaian TKDN tahun ini akan tercapai dengan dorongan KKKS untuk berkomitmen melakukan proses rantai suplai sesuai prinsip dasar dan etika pengelolaan rantai suplai yang efektif, efisien dan transparan.
Kemudian, juga mendukung tumbuhnya kemampuan barang/jasa dalam negeri hingga peningkatan kapasitas nasional.
Untuk itu, lanjut Dody, dalam memaksimalkan potensi tersebut, BPMA bersama KKKS melaksanakan program kerja rutin antara lain penilaian KPI SCM dan audit kepatuhan KKKS, vendor day serta program kerja lainnya.
"Seperti program AML bersama hulu migas, assessment kemampuan manufaktur dalam negeri dan program kerja sama dengan stakeholders dalam rangka pemberdayaan kapasitas nasional," katanya.
Dody menambahkan, semua program itu diperlukan untuk mengejar dan mendukung visi 2030 dalam upaya pencapaian target satu juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD).
BPMA akan terus melaksanakan program yang bertujuan untuk mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) sesuai dengan amanah Pemerintah.
"Sehingga terciptanya pergerakan peningkatan investasi dan efek berganda (multiplier effect) dalam menciptakan pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional melalui industri hulu migas," demikian Dody Artanto.