Blangpidie (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kekurangan anggaran sebesar Rp170 miliar untuk merampungkan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga, Susoh.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya Muslim Hasan di Blangpidie, Selasa mengatakan bila pembangunan PPI Ujung Serangga tuntas tentu dapat menimbulkan berbagai dampak positif terhadap nelayan, baik secara ekonomi maupun sosial, bahkan pendapatan daerah bisa meningkat menjadi 5 kali lipat.
"Jadi, kalau secara ekonomi, penuntasan pembangunan PPI Ujung Serangga, Susoh itu, selain dapat meningkatkan aktifitas nelayan, juga terjadi peningkatan perdagangan yang luar biasa dalam komplek PPI ini, termasuk perkembangan industri dan jasa," katanya.
Sedangkan secara sosial, kata dia, PPI dapat meningkatkan kenyamanan pemilik armada tangkap saat menambatkan kapal dalam kolam labuh.
Keuntungan lain meningkatnya PAD menjadi Rp10 miliar dari kondisi saat ini hanya Rp2 miliar per tahun.
Ia menceritakan, PPI Ujung Serangga mulai dibangun sejak 2004 ketika Kabupaten Abdya baru mekar dari Kabupaten Aceh Selatan.
Meskipun baru seumur jagung, berbagai fasilitas sarana dan prasarana PPI sudah mulai terbangun untuk mendukung aktifitas nelayan, namun belum begitu memadai.
Akibat belum memadai pembangunan PPI Ujung Serangga, para nelayan setempat selama ini sering mengeluh, karena belum tuntasnya pembangunan kolam labuh dan terbatasnya kafasitas cold stroge (lemari es) termasuk produksi es batang belum mencukupi.
Kemudian pembangunan break water (pemecah ombak) juga belum memadai dalam pemanfaatan PPI sarana air bersih belum begitu maksimal sampai dengan kapasitas SPDN nelayan yang masih sangat terbatas, katanya menambahkan.
Akibat banyaknya kendala yang ditemui, pihak DKP Abdya melakukan redesign pada tahun lalu, dimana dari kajian yang dibuat dihasilkan rencana prospektif pembangunan PPI Ujung Serangga diharapkan dapat ditingkatkan menjadi pusat kegiatan 4 ribu lebih nelayan.
"Dari hasil redesign dan kajian, kita harapkan PPI Ujung Serangga Susoh ini menjadi pusat ribuan nelayan, dan 400 unit armada tangkap yang terdiri berbagai tipe dan kapasitas dapat berlabuh dikolam labuh PPI ini," katanya.
Muslim mengatakan, untuk menuntaskan pembangunan PPI tersebut Pemkab Abdya membutuhkan dana sekitar Rp170 miliar lagi sebagaimana hasil redesign tahun lalu.
Sehingga, bila dibandingkan dengan kemampuan daerah dibutuhkan waktu selama 20 tahun lagi untuk menuntaskan pembangunan pelabuhan tersebut, katanya.
Menurutnya, kebutuhan anggaran sebanyak Rp170 miliar itu selain diperuntukkan penambahan pembangunan pemecah ombak (break water) sepanjang 450 meter lagi, juga digunakan perluasan kolam labuh dari 4 hektare menjadi 12 hektare.
Kemudian, diperuntukkan peningkatan kapasitas SPDN, penambahan kafasitas cold strorage karena produksi ikan nelayan semakin meningkat, termasuk memperbesar kafasitas pabrik es batangan dan penambahan fitur jetty sandaran kapal.
"Tentu ini angka yang sangat fantastis, mengingat kemampuan daerah sangat terbatas. Artinya, dengan kebutuhan dan kemampuan daerah merealisasikan dana rata-rata Rp7 miliar per tahun, maka dibutuhkan waktu sekitar 20 tahun lagi untuk menyelesaikan PPI ini," katanya.
Muslim berkeyakinan, jumlah total anggaran untuk pembangunan PPI Ujung Serangga sebesar Rp200 miliar akan impas dengan berbagai dampak positif yang ditimbulkan, baik secara ekonomi, sosial maupun pendapatan untuk daerah.
Pun demikian, kata dia, berdasarkan data DKP Abdya, pembangunan PPI Ujong Serangga sebagai kawasan Minapolitan tangkap di pesisir Barat Selatan Aceh, sampai tahun 2016 ini telah menelan anggaran sebanyak Rp30 miliar lebih yang bersumber dari APBK, Otsus Migas, APBA dan APBN.
"Jadi, dari jumlah anggaran sebesar Rp30 miliar tersebut Rp21 miliar di antaranya dialokasikan selama kepemimpinan Bupati Jupri Hassannuddin, dimana sejak tiga tahun terakhir ini, kepala daerah sangat fokus terhadap pembangunan PPI Ujung Serangga," katanya.
Sedangkan kendala kedepan, lanjutnya, adalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah, dimana kewenangan pemerintah kabupaten dalam mengelola ruang laut menjadi nol.
Karena berdasarkan undang-undang itu kewenangan pengelolaan ruang laut adalah pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Ke depan yang berwenang mengelola ruang laut itu adalah pemerintah provinsi, mulai dari bibir pantai hingga 12 mil laut. Sementara 12 mil ke atas itu dikelola oleh pemerintah pusat. Jadi, siapa yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap kelanjutan pembangunan PPI Ujung Serangga ini? wallauhualam bishawab," demikian Muslim Hasan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya Muslim Hasan di Blangpidie, Selasa mengatakan bila pembangunan PPI Ujung Serangga tuntas tentu dapat menimbulkan berbagai dampak positif terhadap nelayan, baik secara ekonomi maupun sosial, bahkan pendapatan daerah bisa meningkat menjadi 5 kali lipat.
"Jadi, kalau secara ekonomi, penuntasan pembangunan PPI Ujung Serangga, Susoh itu, selain dapat meningkatkan aktifitas nelayan, juga terjadi peningkatan perdagangan yang luar biasa dalam komplek PPI ini, termasuk perkembangan industri dan jasa," katanya.
Sedangkan secara sosial, kata dia, PPI dapat meningkatkan kenyamanan pemilik armada tangkap saat menambatkan kapal dalam kolam labuh.
Keuntungan lain meningkatnya PAD menjadi Rp10 miliar dari kondisi saat ini hanya Rp2 miliar per tahun.
Ia menceritakan, PPI Ujung Serangga mulai dibangun sejak 2004 ketika Kabupaten Abdya baru mekar dari Kabupaten Aceh Selatan.
Meskipun baru seumur jagung, berbagai fasilitas sarana dan prasarana PPI sudah mulai terbangun untuk mendukung aktifitas nelayan, namun belum begitu memadai.
Akibat belum memadai pembangunan PPI Ujung Serangga, para nelayan setempat selama ini sering mengeluh, karena belum tuntasnya pembangunan kolam labuh dan terbatasnya kafasitas cold stroge (lemari es) termasuk produksi es batang belum mencukupi.
Kemudian pembangunan break water (pemecah ombak) juga belum memadai dalam pemanfaatan PPI sarana air bersih belum begitu maksimal sampai dengan kapasitas SPDN nelayan yang masih sangat terbatas, katanya menambahkan.
Akibat banyaknya kendala yang ditemui, pihak DKP Abdya melakukan redesign pada tahun lalu, dimana dari kajian yang dibuat dihasilkan rencana prospektif pembangunan PPI Ujung Serangga diharapkan dapat ditingkatkan menjadi pusat kegiatan 4 ribu lebih nelayan.
"Dari hasil redesign dan kajian, kita harapkan PPI Ujung Serangga Susoh ini menjadi pusat ribuan nelayan, dan 400 unit armada tangkap yang terdiri berbagai tipe dan kapasitas dapat berlabuh dikolam labuh PPI ini," katanya.
Muslim mengatakan, untuk menuntaskan pembangunan PPI tersebut Pemkab Abdya membutuhkan dana sekitar Rp170 miliar lagi sebagaimana hasil redesign tahun lalu.
Sehingga, bila dibandingkan dengan kemampuan daerah dibutuhkan waktu selama 20 tahun lagi untuk menuntaskan pembangunan pelabuhan tersebut, katanya.
Menurutnya, kebutuhan anggaran sebanyak Rp170 miliar itu selain diperuntukkan penambahan pembangunan pemecah ombak (break water) sepanjang 450 meter lagi, juga digunakan perluasan kolam labuh dari 4 hektare menjadi 12 hektare.
Kemudian, diperuntukkan peningkatan kapasitas SPDN, penambahan kafasitas cold strorage karena produksi ikan nelayan semakin meningkat, termasuk memperbesar kafasitas pabrik es batangan dan penambahan fitur jetty sandaran kapal.
"Tentu ini angka yang sangat fantastis, mengingat kemampuan daerah sangat terbatas. Artinya, dengan kebutuhan dan kemampuan daerah merealisasikan dana rata-rata Rp7 miliar per tahun, maka dibutuhkan waktu sekitar 20 tahun lagi untuk menyelesaikan PPI ini," katanya.
Muslim berkeyakinan, jumlah total anggaran untuk pembangunan PPI Ujung Serangga sebesar Rp200 miliar akan impas dengan berbagai dampak positif yang ditimbulkan, baik secara ekonomi, sosial maupun pendapatan untuk daerah.
Pun demikian, kata dia, berdasarkan data DKP Abdya, pembangunan PPI Ujong Serangga sebagai kawasan Minapolitan tangkap di pesisir Barat Selatan Aceh, sampai tahun 2016 ini telah menelan anggaran sebanyak Rp30 miliar lebih yang bersumber dari APBK, Otsus Migas, APBA dan APBN.
"Jadi, dari jumlah anggaran sebesar Rp30 miliar tersebut Rp21 miliar di antaranya dialokasikan selama kepemimpinan Bupati Jupri Hassannuddin, dimana sejak tiga tahun terakhir ini, kepala daerah sangat fokus terhadap pembangunan PPI Ujung Serangga," katanya.
Sedangkan kendala kedepan, lanjutnya, adalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah, dimana kewenangan pemerintah kabupaten dalam mengelola ruang laut menjadi nol.
Karena berdasarkan undang-undang itu kewenangan pengelolaan ruang laut adalah pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Ke depan yang berwenang mengelola ruang laut itu adalah pemerintah provinsi, mulai dari bibir pantai hingga 12 mil laut. Sementara 12 mil ke atas itu dikelola oleh pemerintah pusat. Jadi, siapa yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap kelanjutan pembangunan PPI Ujung Serangga ini? wallauhualam bishawab," demikian Muslim Hasan.