Nagan Raya (ANTARA) - Sebanyak 5.202 masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di seluruh Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga September 2022 telah menerima penyaluran dana dari pemerintah sebesar Rp10,1 miliar lebih.
“Pemerintah daerah berharap bantuan ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Bustami kepada ANTARA, Senin.
Ia merinci, ada pun total penyaluran dana PKH di Kabupaten Nagan Raya, Aceh selama tiga tahap yang sudah disalurkan kepada masyarakat terdiri dari triwulan pertama sebesar Rp3 miliar, triwulan kedua sebesar Rp3 miliar serta di triwulan ketiga sebesar Rp4,1 miliar.
Bustami menjelaskan, ada pun kriteria masyarakat penerima PKH diantaranya keluarga miskin seperti ibu hamil, nifas atau menyusui atau memiliki anak balita atau anak usia lima hingga tujuh tahun yang belum masuk pendidikan sekolah dasar.
Atu memiliki anak usia sekolah dasar atau sekolah menengah pertama atau anak usia 15-18 tahun, yang belum menyelesaikan pendidikan, serta kaum lanjut usia.
Ia juga menjelaskan, program keluarga harapan (PKH) merupakan program yang sangat efektif untuk menurunkan angka kemiskinan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Jadi, kami minta kepada masyarakat penerima PKH di Nagan Raya, agar dapat mempergunakan bantuan dari pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan digunakan sesuai dengan kebutuhan dasar,” demikian Bustami.
5.202 penerima PKH di Nagan Raya sudah terima Rp10,1 miliar dari pemerintah
Senin, 26 September 2022 23:47 WIB