Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh telah mendamaikan kasus bentrokan mahasiswa antara Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
"Agenda penyelesaian perkara mahasiswa USK ini kita lakukan melalui keadilan atau restorative justice (perdamaian)," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, pada Kamis (13/10) dini hari mahasiswa dari BEM Fakultas Pertanian dengan BEM Teknik di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh sempat terjadi bentrokan hingga mengakibatkan tiga orang luka-luka dan rusaknya fasilitas kampus.
Kericuhan antar mahasiswa tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara salah seorang mahasiswa Fakultas Pertanian, hingga berujung pada kericuhan.
Fadillah mengatakan, perdamaian BEM Fakultas Pertanian dan Teknik tersebut berlangsung di ruang Satreskrim Polresta Banda Aceh dan disertai dengan penandatanganan sehelai surat perdamaian dari keduanya.
Perdamaian tersebut dihadiri oleh Kasubag kemahasiswaan Fakultas Pertanian USK Abdullah, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik USK Farid Maulana, Perwakilan Bapas Banda Aceh Arif Mubarakallah, Ketua BEM Fakultas Teknik Hafish Alfarizy, Ketua BEM Fakultas Pertanian M Sadri Fauzi, serta perwakilan mahasiswa yang menjadi korban bentrokan tersebut.
Fadillah mengatakan, langkah tersebut juga bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara pelaku dengan korban, sehingga nantinya tidak ada lagi dendam diantara keduanya.
"Secara umum, tujuan penyelesaian hukum guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana," ujarnya.
Fadillah menambahkan, mekanisme restorative justice tersebut ditempuh juga sebagai implementasi dari amanah Undang-undang serta antara terwujudnya perdamaian dan niat saling memaafkan kedua pihak.
"Alhamdullilah kedua belah pihak akhirnya telah menandatangani surat perdamaian dan melakukan foto bersama tanda kesalahpahaman itu sudah berakhir secara baik," demikian Kompol Fadillah.
Dimediasi polisi, BEM Pertanian dan Teknik USK berdamai
Selasa, 25 Oktober 2022 19:34 WIB