Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih penghargaan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait pelayanan klinik kekayaan intelektual bergerak atau mobile intellectual property clinic (Mobile IP Clinic).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Senin, mengapresiasi jajarannya atas raihan penghargaan penyelenggaraan pelayanan Mobile IP Clinic yang diserahkan Menkumham Yassona H Laoly.
"Kami bangga dan mengapresiasi seluruh jajaran yang telah menyukseskan pelayanan Mobile IP Clinic. Dan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di Aceh," ujar Meurah Budiman.
Mobile IP Clinic merupakan program unggulan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat bidang konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten serta layanan pengaduan dan merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyebarluaskan layanan kekayaan intelektual.
Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi teknis kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual jajaran Kemenkumham RI dan kantor wilayah di Bali.
"Di Aceh, Mobile IP Clinic dilaksanakan di Universitas Syiah Kuala dan Politeknik Negeri Lhokseumawe pada Juni 2022," ungkap Meurah Budiman.
Sebelumnya, Menkumham RI Yasonna H Laoly mengatakan potensi sumber daya alam dan manusia di berbagai daerah menjadi tantangan tersendiri dalam merangkul para pemilik produk lokal untuk diberikan pemahaman akan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang telah dihasilkan.
Untuk itu, para Kanwil Kemenkumham harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta berperan aktif mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual melalui pemeliharaan kualitas produk di wilayah.
"Dengan demikian dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi dan pendapatan bagi penghasil kekayaan intelektual yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan," pungkas Yasonna.