Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh memindahkan semua pelayanan termasuk pembuatan paspor ke Mal Pelayanan Publik di kawasan Pasar Atjeh, Kota Banda Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pemindahan tersebut karena Kantor Imigrasi Banda Aceh akan dirubuhkan.
Pemindahan pelayanan karena kantor yang akan segera dirubuhkan karena akan dibangun dengan bangunan baru. Tidak hanya pelayanan, tetapi juga semua aktivitas kantor juga dipindahkan," kata Telmaizul Syatri.
BACA: Imigrasi Banda aceh tegaskan komitmen wujudkan bebas narkoba
Telmaizul Syatri mengatakan pelayanan dan operasional di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh mulai beroperasi 7 November 2022. Rencananya, pelayanan dan aktivitas kantor imigrasi di Mal Pelayanan Publik berlangsung selama setahun.
Walaupun pelayanan dan aktivitas dipindahkan, kata Telmaizul Syatri, namun pelayanan tetap dioptimalkan, malah akan ditingkatkan. Tidak ada istilah pelayanan berkurang, walau kantor berpindah sementara.
Menurut Telmaizul Syatri, pelayanan kantor imigrasi yang paling utama adalah pengurusan paspor. Dengan dipindahkannya pelayanan, maka masyarakat bisa mendatangi Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh di Pasar Atjeh.
"Kepada masyarakat yang ingin membuat paspor kami juga melayani pelayanan jemput bola. Caranya, ada sekelompok masyarakat, mengajukan permohonan pembuatan paspor, lalu, tim kami datang ke tempat yang ditentukan," kata Telmaizul Syatri.
BACA: 2.443 orang melintas di area imigrasi Bandara SIM
Menyangkut Kantor Imigrasi Banda Aceh yang akan rubuhkan, Telmaizul Syatri mengatakan bangunan lama akan digantikan dengan bangunan baru berlantai tiga. Bangunan Kantor Imigrasi Banda Aceh yang baru nanti, menjadi yang terbaik di Indonesia.
"Bangunan sekarang ini tidak layak lagi. Hasil pemeriksaan tim ahli, kerusakan bangunan sudah 64 persen lebih. Bangunan ini juga dampak gempa dan tsunami 24 Desember 2004. Usianya juga lebih 40 tahun," kata Telmaizul Syatri
Tonton Podcast ANTARA Aceh
Imigrasi Banda Aceh pindahkan pelayanan ke Mal Pelayan Publik
Jumat, 4 November 2022 20:55 WIB