Lhokseumawe (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.000 sertifikasi plasma lahan HGU milik PT Satya Agung yang merupakan anak perusahaan Bahruny Grup kepada petani di Kabupaten Aceh Utara.
"Saya harapkan dengan penyerahan sertifikat plasma dengan total lahan mencapai 2.000 hektare ini dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat," kata Hadi Tjahjanto di Aceh Utara, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai menyerahkan sertifikat plasma secara simbolis kepada 10 orang perwakilan petani di Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara.
Hadi Tjahjanto mengatakan sertifikasi plasma tersebut diberikan seluas dua hektare per kepala keluarga. Diharapkan penerima sertifikat plasma dapat berhasil memanfaatkan lahan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Saya mengapresiasi PT Satya Agung yang telah berkomitmen melaksanakan salah satu kewajiban pemegang izin untuk melakukan 20 persen kemitraan dengan masyarakat di sekitarnya," katanya.
Hadi Tjahjanto mengatakan dirinya antusias ketika Komisaris Utama Bahruny Grup Joefly Bahroeny dan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki datang ke kantor dan merencanakan akan mengalokasikan 2.000 sertifikat plasma kepada petani.
"Saat itu, saya kaget karena jarang ada pemegang HGU mengalokasikan lahan perkebunan sawit untuk petani. Artinya PT Satya Agung sudah implementasi peraturan terkait reformasi agraria," kata Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto menyebutkan penyerahan sertifikat plasma ini sesuai dengan program pemerintah agar para petani dapat lebih produktif melalui pembinaan produksi dan tata cara pengelolaan perkebunan sawit yang baik.
"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah memberikan sertifikat gratis kebun plasma kepada masyarakat petani di wilayah tersebut. Apalagi kebunnya sudah ditanami sawit," kata Hadi Tjahjanto.