Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh Zaini Abdullah membahas percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL) dalam rapat yang berlangsung di pendopo.
"Rencana awal pengusulan Kekak ini akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian," kata Zaini Abdullah di sela-sela pertemuan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan setelah diadakan rapat yang dipimpin oleh Kemenko perokonomian beberapa waktu lalu, muncul wacana dari pemerintah pusat agar pengusulan KEKAL dilakukan oleh konsortium pengelola KEKAL yang terdiri dari BUMD dan BUMN yang saat ini beroperasi di kawasan tersebut
"Pemerintah Aceh memiliki pandangan berbeda setelah menimbang berbagai faktor termasuk nilai historis kawasan KEKAL dan berbagai faktor strategis lainya, maka lebih baik diusulkan langsung oleh Pemerintah Aceh" kata Zaini.
Pemerintah Aceh meminta dukungan penuh dari Kemenko Maritim, Kementrian Perindustrian dan Sekretaris Dewan KEK Nasional agar keinginan Pemerintah Aceh mendapat persetujuan dari Dewan KEK Nasional.
"TIM Percepatan Pengembangan KEKAL Aceh telah menyiapkan konsep pengembangan KEKAL sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Aceh," katanya.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Kementrian Perindustrian, Busharmaidi, Direktur Infrastruktur Deputi III Kemenko Maritim, M. Firdausi Manti, Perwakilan Dewan KEK Nasional, Mardi Santoso, Zaini meminta kejelasan dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh menyangkut mekanisme hak kelola aset ex-kilang LNG Arun yang saat ini kepemilikannya telah dialihkan ke Pemerintah Pusat dan tercatat di Direktorat Jenderal Kakayaan Negara (DJKN).
Zaini Abdullah berharap proses pengusulan pengelolaan KEKAL dapat segera dilakukan agar Perpres dapat segera turun dan dapat dilanjutkan untuk melaksanakan tahapan selanjutnya dalam mengembangkan KEKAL.
"Kami minta dukungan dari Kemenko Maritim, Kemenperin dan ÿDewan KEK Nasional dan pihak terkait lainya untuk mempercepat proses pengusulan ini," katanya.
Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Kementerian Perindustrian, Busharmaidi dan Direktur Infrastruktur Deputi III Kemenko Maritim, M. Firdausi Manti menyambut baik langkah yang diambil Pemerintah Aceh dan mendukung sepenuhnya terkait pengusulan KEK yang akan dilakukan oleh Pemerintah Aceh.