“Gangguan gajah hanya bisa diatasi dengan cara dihalau, karena satwa ini tidak bisa ditangkap. Apalagi keberadaannya dilindungi oleh negara,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Minggu.
Dia mengatakan kawanan gajah liar tersebut berjumlah sekira 30 individu. Kawanan gajah tersebut kembali merusak tanaman sawit dan pisang milik Rajali warga Gampong Seumanah Jaya Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Penggunaan mercon, dinilai sangat efektif untuk menghalau gajah dan tidak melanggar aturan maupun ketentuan dari pemerintah," kata Andy Rahmansyah.
Sebelumnya, kawanan gajah sumatra dilaporkan kembali mengubrak-abrik kebun warga Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Kawanan gajah masih terus merusak tanaman. Ada kurang lebih 30 individu gajah dalam kawanan tersebut. Mereka terbagi dalam dua kelompok,” kata Amir, warga Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Menurut Amir, berbagai jenis tanaman palawija dan tanaman keras lenyap diamuk satwa dilindungi itu. Seperti pisang, karet, pinang, kakao, dan kelapa sawit.
"Gangguan kawanan gajah tersebut sudah berlangsung sejak sebulan terakhir. Akibat gangguan tersebut, masyarakat pemilih kebun merugi dan tidak berani ke ladang. Gangguan kawanan gajah hampir setiap malam terjadi," kata Amir.