Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara meraih anugerah halal dari Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh karena selama ini peduli halal.
Anugerah tersebut serahkan Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Hasbi Albayuni kepada Kepala LKBN Antara Biro Aceh Azhari di Kompleks MPU Aceh di Aceh Besar, Senin.
Selain LKBN Antara, anugerah halal juga diberikan kepada sejumlah perbankan, Otoritas Jasa Keuangan, Bhayangkari Polda Aceh, Gubernur Aceh, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, sejumlah pelaku usaha, dan lainnya.
Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali mengatakan penghargaan atau anugerah tersebut diberikan karena para penerima mendukung upaya mewujudkan kehalalan di provinsi yang menerapkan syariah tersebut.
"Pemberian anugerah ini merupakan apresiasi kami kepada para pihak yang peduli dan mendukung upaya mewujudkan kehalalan di Provinsi Aceh," kata Tgk H Faisal Ali menyebutkan.
Selain kepada pihak yang peduli dan pendukung kehalalan, anugerah tersebut juga diberikan kepada pelaku usaha yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip -prinsip kehalalan.
"Kami terus mendorong pelaku usaha menjalankan usaha dengan prinsip kehalalan. Kehalalan sebuah produk bukan dilihat dari pengelolanya muslim atau tidak, tetapi bagaimana proses produk yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan," kata Tgk H Faisal Ali.