Blangpidie (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajak masyarakat di daerah setempat untuk menghilangkan stigma sebagai orang gila pada orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
"Berikan perhatian kepada mereka terutama keluarga dan lingkungan sekitar , karena proses pengobatan mereka itu perlu dukungan dari keluarga serta lingkungan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Abdya, Ika Puspita di Blangpidie, Kamis.
Ia menjelaskan ada beberapa faktor penyebab seseorang mengalami gangguan kejiwaan diantaranya depresi, narkoba dan epilepsi yang berimbas kepada gangguan saraf sehingga perlahan-lahan mulai lupa dengan kehidupan normal.
“Mari kita bersama-sama memberikan perhatian kepada mereka sehingga penyakit kejiwaan yang diderita pasien tidak kambuh kembali dan upaya menekan angka tersebut dapat terwujud,” katanya.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Abdya pada tahun 2022, jumlah ODGJ di daerah itu sekitar 576 orang atau angkanya masih sama dengan angka tahun 2021.
"Semua ODGJ berjumlah 576 itu saat ini berada dalam pengawasan dan tanggung jawab 13 Puskemas di Abdya," katanya.
Adapun 13 Puskesmas tersebut terdiri dari Puskesmas Lembah Sabil, Puskesmas Manggeng 58 orang. Puskesmas Bineh Krueng, Puskesmas rawat inap Tangan-tangan, Puskesmas Lhang Kecamatan Setia, Kecamatan Blangpidie, Puskesmas Susoh, Puskesmas Sangkalan.
Selanjutnya Puskesmas Kecamatan Alue Sungai Pinang, Puskesmas Alue Pisang, Puskesmas Kuala Batee, Puskesmas Ie Mirah dan Puskesmas Babahrot.