Aceh Timur (ANTARA) - Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh mendesak polisi membebaskan tersangka yang menebar racun menyebabkan seekor harimau mati di pedalaman Kabupaten Aceh Timur.
"Kami menyarankan polisi menyelesaikan kasus tersebut dengan pendekatan nonhukum. Pasalnya, tersangka merupakan pemilik ternak kambing yang mati dimangsa harimau, "kata Koordinator Wilayah Bagian Timur FJL Aceh Zamzami Ali di Aceh Timur, Rabu.
Sebelumnya, Polres Aceh Timur menangkap dan menetapkan SY sebagai tersangka peracun harimau yang menyebabkan satwa dilindungi tersebut mati. SY merupakan pemilik empat ekor kambing yang mati dimangsa harimau.
Baca: Diduga racun harimau, pemilik kambing di Aceh Timur ditangkap polisi
Zamzami mengatakan polisi dalam menangani kasus tersebut perlu menentukan kebijakan tanpa mengesampingkan undang-undang yang berlaku.
“Akibat yang akan ditimbulkan dalam penyelesaian kasus ini tentu juga sangat besar karena pasti akan mendapat sambutan yang positif dari masyarakat,” kata Zamzami Ali.
Jika tersangka dibebaskan, kata dia, otomatis akan menimbulkan rasa keadilan serta bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi.
“Aspek nonyuridis juga perlu diperhatikan. Walaupun perbuatan tersangka dilakukan dengan sengaja, tentu ada sebab yang menjadi dasar tersangka melakukan tindakan tersebut,” kata Zamzami.
Menurut dia, kasus tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih memberikan atensi kepada warga atau petani di kawasan hutan yang selama ini berada di garis terdepan dalam pusaran konflik satwa dan manusia.
Baca: Seekor harimau sumatra ditemukan mati di Aceh Timur
Konflik harimau dengan manusia memang kerap terjadi di Aceh Timur dalam beberapa tahun terakhir. Penyebab utamanya, tentu persoalan mangsa dan pergeseran habitat, kata Zamzami.
“Harimau bergerak berdasarkan mangsanya. Namanya juga cari makan, jika ada ternak dilepas tentu akan menjadi sesuatu menggiurkan bagi harimau. Apalagi sumber makanannya seperti babi hutan maupun rusa populasinya kian berkurang karena terus diburu,” kata Zamzami.
Sebelumnya, seekor harimau sumatra ditemukan mati di kawasan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (23/2). Di lokasi yang sama, sehari sebelumnya, dilaporkan empat ekor kambing mati dimangsa harimau.
Kambing tersebut milik SY, warga setempat. Kepada polisi, SY mengaku kesal karena hewan ternaknya dimangsa harimau, sehingga menaburkan racun hama ke bangkai kambingnya. Racun tersebut menyebabkan kematian satwa terancam punah tersebut.
Forum Jurnalis Lingkungan desak polisi bebaskan tersangka peracun harimau
Rabu, 1 Maret 2023 19:17 WIB