Aceh Selatan (ANTARA) - Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) Golongan I, II dan III terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2023
Penyerahan SK PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bertempat di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Senin.
Dalam prosesi penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut turut dihadiri Kepala Badan BKPSDM Aceh Selatan Ilham Sahputra beserta jajaran, para SKPK dan para PNS penerima SK kenaikan pangkat.
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengucapkan selamat kepada para pegawai negeri sipil yang menerima surat keputusan kenaikan pangkat.
"Syukuri nikmat ini dengan senantiasa berusaha meningkatkan kinerja dan terus memperbanyak ibadah kepada Allah SWT," kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan kenaikan pangkat menjadi momentum kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi setiap PNS. Dan ini akan diikuti dengan peningkatan kesejahteraan serta karier kepegawaian.
Menurut Tgk Amran, PNS adalah pelayan masyarakat, maka wajib untuk memahami tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan masing-masing.
"Jadilah bagian dari sebuah tim kerja yang baik di lingkungan kerja masing-masing, untuk memperlancar dan menyukseskan program kerja pemerintah sesuai dengan tupoksi," katanya.
Tgk Amran menambahkan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diharapkan dapat mendorong PNS agar mampu mengoptimalkan diri dalam menjalankan fungsinya sebagai abdi negara dan pelayan publik.
Oleh karena itu, kata Tgk Amran, hendaknya PNS memiliki kesadaran yang lebih untuk mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni tata kelola pemerintahan yang baik, produktif.
"Serta berintergritas tinggi, dan memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kinerja yang profesional," kata Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.
Kepala BKPSDM Aceh Selatan Ilham Sahputra mengatakan kenaikan pangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Adapun PNS yang menerika SK Kenaikan pangkat sebanyak 389 orang, baik kenaikan pangkat otomatis, jabatan fungsional, jabatan struktural, maupun penyesuaian ijazah.
"Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat memberikan semangat serta motivasi bagi para PNS untuk meningkatkan prestasi kerja serta pelayanan kepada masyarakat," kata Ilham Sahputra.