Kemungkinan lainnya, induk harimau sedang mengajari anaknya berburu. Namun, karena habitatnya rusak, si anak harimau mencari mangsa hingga ke perkebunan, kata Kamarudzaman.
"Perlu juga diketahui bahwa kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Aceh Timur yang merupakan habitat harimau sudah cukup parah. Kerusakan ini karena pembalakan liar serta pembukaan hutan untuk lahan perkebunan," kata Kamarudzaman.
Harimau sumatra merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Berdasarkan daftar satwa lembaga konservasi internasional, IUCN, menyebutkan harimau sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra yang berstatus kritis dan berisiko punah di alam liar.
Baca juga: Polisi periksa 19 saksi terkait kematian harimau di Aceh Selatan
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
Baca juga: Harimau ditemukan mati di kebun warga Aceh Selatan