Suka Makmue (ANTARA) - Polda Aceh menyatakan Tim Forensik Politeknik Lhokseumawe, meneliti 19 sampel beton Gedung Kelas III Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, ke laboratorium sebagai upaya untuk menguji kualitas bangunan yang sudah dibangun sejak 2019 itu.
Kanit Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh AKP Bustani kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat, mengatakan pemeriksaan sampel beton tersebut, merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polda Aceh terkait dugaan korupsi dalam pembangunan gedung di Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya.
“Jika hasil uji laboratorium telah keluar, nanti kita sampaikan ke teman-teman media,” katanya.
Baca juga: Polda Aceh gali pondasi ruang Pinere RSUD Nagan Raya terkait dugaan korupsi
AKP Bustani menyebutkan, bangunan Ruang Kelas III RSUD-SIM Nagan Raya yang dibangun pada tahun 2019 lalu, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp4,4 miliar dan disinyalir dalam pembangunannya diduga terindikasi adanya tindak pidana korupsi, sehingga diduga menyebabkan kerugian terhadap negara.
Ketua Tim Forensik Engineering Politeknik Lhokseumawe, Aceh, Faisal Rizal kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat mengatakan sampel bangunan ini dibawa guna dilakukan pemeriksaan terkait kualitas bangunan yang sebelumnya sudah diambil.
Ia menyebutkan, 19 sampel beton tersebut diambil mulai dari pondasi dan berasal dari tiang di lantai satu dan lantai dua bangunan.
Faisal Rizal menyebutkan, hasil uji laboratorium tersebut akan akan keluar paling lama dua minggu kemudian, sehingga nantinya hasil uji tersebut akan diserahkan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan tersebut ke Ditreskrimsus Polda Aceh.
“Kami akan selalu siap membantu tim Polda Aceh, dalam mencari data serta keperluan lainnya, dalam mengembangkan kasus tersebut sampai tuntas,” katanya.
Baca juga: Plafon ruang rawat pasien Paru RSUD Nagan Raya rubuh, begini kronologinya