Suka Makmue (ANTARA) - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh bersama tim Forensik Politeknik Lhokseumawe, melakukan penggalian pondasi ruang Kelas III atau Ruang Pinere RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh terkait kasus dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani kepolisian.
“Bangunan yang dibangun sesuai tahun anggaran 2019 ini menjadi atensi Polda Aceh, terkait perkara dugaan penyimpangan yang saat ini sedang diselidiki,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud, Selasa di Suka Makmue.
AKP Machfud menjelaskan penggalian pondasi dan cek fisik lainnya itu, merupakan lanjutan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Aceh, setelah plafon ruang kelas III RSUD-SIM Nagan Raya ambruk pada Februari lalu.
Baca juga: Polres Nagan Raya selidiki rubuhnya plafon RSUD Sultan Iskandar Muda
Menurutnya, bangunan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,4 miliar dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan di bangunan dimaksud.
Selain menggali pondasi bangunan, personil Ditreskrimsus Polda Aceh dan tim Forensik Politeknik Lhokseumawe juga melakukan uji fisik di tiga tiang bangunan Gedung Kelas III RSUD Sultan Iskandar Nagan Raya, Provinsi Aceh.
“Sampai saat ini di gedung ruang kelas III ini masih terus ditemukan bukti lainnya, sehingga kasus tersebut akan diusut hingga tuntas,” tuturnya.